SURABAYA - SUARA PUBLIK. Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya
berhasil menangkap seorang budak narkoba jenis Sabu-sabu (SS). Budak sabu
tersebut adalah Matohir (33), warga Jalan Tales Wonokromo Surabaya.
Kanit Reskrim polsek wonokromo AKP Agung Widoyoko menjelaskan, tertangkapnya
bapak dua anak ini berasal dari Informasi masyarakat, bahwa Matohir biasa
menggunakan narkoba jenis Shabu (di dekat ponten) jln tales. "Setelah kami
dapat informasi dari masyarakat, kami mencari dan mengintai pelaku, namun masih
belum menemukan pelaku," jelasnya Agung.
Agung menambahkan, setelah Anggotanya melakukan pengintaian cukup lama, pelaku
berhasil di tangkap di Jalan tales dekat ponten akhirnya kami berhasil
menangkap tersangka.
Pada Saat di tangkap, pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu
(SS) seberat 0,5 gram yang di belinya dengan harga Rp 300 ribu dari orang
yang berinisial YS dikenal tersangka kurang lebih 1 bulan di pasar
jongkok wonokromo
Dihadapan petugas, pelaku yang kesehariannya yang profesi sebagai Tukang parkir
di pasar jongkok wonokromo ini mengaku awal mula mengkonsumsi barang haram ini
untuk menghilangkan stress, paparnya. " Sudah enam bulan saya mengkonsumsi
sabu dan pakainya di ponten umum dekat rumah",tambah pelaku,rabu (23/2).
Tersangka Matohir akhrinya di sangkakan dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127
ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.......(
TOM)
Editor : Pak RW