SURABAYA - SUARA PUBLIK. Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes
Surabaya, berhasil menangkap Spesialis pencurian dan kekerasan (curas).penjahat
yang satu ini telah lama membuat resah warga surabaya barat.
Ardiansyah alias Ucup (22) warga jalan Tengger Rejo Mulyo Surabaya, di tangkap
unit Resmob Polrestabes Surabaya karena melakukan tindak pencurian dan
kekerasan yang terjadi pada hari minggu 28 februari 2016 di jalan diponegoro
surabaya.salah satu korban bernama Anita warga jalan rungkut kidul 6/27
surabaya.
Tersangka Ardiansyah ditangkap unit Resmob Polretabes 28 / 02 / 2016 di Jalan
Tengger Surabaya. Pada saat ditangkap tersangka Ardiansyah Melakukan perlawanan
akhirnya anggota Resmob menembak betis kaki kanan tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes AKBP. Takdir Mattanete menjelaskan, Setiap
melakukan aksinya. Komplotan ini selalu beranggota enam orang. Dan mereka
beraksi di wilayah surabaya barat diantaranya di jalan Manukan,Margo Mulyo dan
di jalan Diponegoro Surabaya. Kini ke empat teman tersangka sampai sekarang
masih dalam pengejaran anggota resmob polrestabes surabaya"terangnya 29/2
Modus para tersangka bersama dengan temannya memepet korban yang sedang
mengendarai sepeda motor sendirian selanjutnya tersangka menarik tas milik korban
sehingga korban terjatuh dan tersungkur. Setelah mendapatkan tas yang
diincarnya tersangka melarikan diri bersama rekan rekannya.
“Tersangka Ardiansyah alias ucup merupan residivis dalam perkara pencurian
dengan kekerasan dan tersangka sudah masuk penjara dua kali" imbuh Takdir.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 1(satu) unit sepeda motor
Yamaha Jupiter MX no.pol L-6091-VQ.
Dan tersangka akhirnya di jerat dengan tindak pidana pencurian dan kekerasan
sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun
penjara"terang Takdir.(TOM)
Editor : Pak RW