suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Residivis Curas, Di Hadiahi Timah Panas

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap Spesialis pencurian dan kekerasan (curas).penjahat yang satu ini telah lama membuat resah warga surabaya barat.

Ardiansyah alias Ucup (22) warga jalan Tengger Rejo Mulyo Surabaya, di tangkap unit Resmob Polrestabes Surabaya karena melakukan tindak pencurian dan kekerasan yang terjadi pada hari minggu 28 februari 2016 di jalan diponegoro surabaya.salah satu korban bernama Anita warga jalan rungkut kidul 6/27 surabaya.

Tersangka Ardiansyah ditangkap unit Resmob Polretabes 28 / 02 / 2016 di Jalan Tengger Surabaya. Pada saat ditangkap tersangka Ardiansyah Melakukan perlawanan akhirnya anggota Resmob menembak betis  kaki kanan tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes AKBP. Takdir Mattanete menjelaskan, Setiap  melakukan aksinya. Komplotan ini selalu beranggota enam orang. Dan mereka beraksi di wilayah surabaya barat diantaranya di jalan Manukan,Margo Mulyo dan di jalan Diponegoro Surabaya. Kini ke empat teman tersangka sampai sekarang masih dalam pengejaran anggota resmob polrestabes surabaya"terangnya 29/2


Modus para  tersangka bersama dengan temannya memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian selanjutnya tersangka menarik tas milik korban sehingga korban terjatuh dan tersungkur. Setelah mendapatkan tas yang diincarnya tersangka melarikan diri bersama rekan rekannya.

“Tersangka Ardiansyah alias ucup merupan residivis dalam perkara pencurian dengan kekerasan dan tersangka sudah masuk penjara dua kali" imbuh Takdir. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX no.pol L-6091-VQ.
Dan tersangka akhirnya di jerat dengan tindak pidana pencurian dan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara"terang Takdir.(TOM)

Editor :