suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Jengkel Karena di Tilang, HT Petugas di Embat

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Sudah jatuh tertimpa tangga ,ibarat itulah yang tepat digambarkan untuk pemuda asal Jalan Siwalankerto Timur Surabaya ini. Karena sudah ditilang oleh petugas Satlantas ia juga harus berurusan dengan Unit SatReskrim Polsek Jambangan Surabaya.

Pemuda tersebut bernama Moh. Nafi (25) warga Silawankerto Surabaya ditangkap Polisi karena kedapatan mengutil Handy Talk (Ht) milik Bripka Yanuar anggota Satlantas Polsek Jambangan. Saat itu jajaran Lalu lintas mengadakan razia rutin kepada pengguna jalan di daerah Rolak Gunungsari. Melintaslah pelaku Nafi ini dengan pedenya menaiki motor lalu dihentikan dan saat ditanya surat surat kendaraan pelaku tidak bisa menunjukannya dengan berdalih ketingalan di rumah.

Langsung saja Polisi menindak pelaku dengan cara ditilang, saat petugas menulis surat tilang itulah pelaku melihat Ht diatas meja. Tanpa sepengetahuan Bripka Yanuar ( Ht) tersebut ia masukkan kedalam tas miliknya. Polisi yang curiga pelaku melakukan pencurian akhirnya memeriksa tas dan menemukan Ht tersebut didalamnya.

Kepada petugas tersangka mengaku kesal terhadap petugas Satlantas tersebut karena telah ditilang. "Kesal saja karena ditilang,saya kira tidak ada yang tau maka saya ambil( HT) nya ", jelas Nafi,Kamis (17/03).

Kini pelaku diamankan di Polsek Jambangan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya bersama barang bukti sebuah HT  dan akan diancam pasal 363 KUHP yang ancaman hukuman penjaranya hingga 5 tahun.(TOM)

Editor :