suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polretabes Surabaya Tangkap Perusak Rumdin Kajati

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Polisi menangkap para pelaku perusak rumah dnas Kajati di Jl. Jimerto Surabaya. Hal itu berdasarkan laporan dari Pelapor atas nama HP (24) alamat Wisma Kedung Asem Rungkut, sebagai staf dari Kajati Jatim. Oknum Ormas tersebut dilaporkan karena merusak rumah dinas Kajati saat demo di Jalan Jimerto No 16 Surabaya pada pukul 13.15 wib Jum’at kemaren.

Diamankannya dua orang yaitu Samsul Anam (48) warga Tambak Osowilangun Surabaya dan Erwanto (27) warga Tambak Langon Surabaya. Karena berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV. 

 Gerak cepat dari Anggota satreskrim Polrestabes Surabaya patut di acungkan jempol, dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, bisa mengamankan pelaku, pada hari Jum’at tanggal 18 maret 2016. Setelah menerima laporan dan mengadakan olah TKP, Sat reskrim saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap di duga sebagai tersangka pelaku bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, sebagaimana yang dimaksut dengan pasal 170 KUHP.



Kasat Reskrim  AKBP Takdir Mattanete mengungkapkan, pada saat rombongan iring-iringan ormas Pemuda Pancasila melewati rumah kediaman Kajati Jatim. Rombongan ini berhenti di depan rumah kediaman Kajati dan memasang bendera ormas pemuda pancasila di pagar rumah. Namun ada beberapa orang yang bersama-sama memanjat pagar kemudian menarik pagar sehingga lepas dari tembok penguat pagar tersebut sesuai dengan keterangan saksi dan hasil dari rekaman cctv.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti merupa rekaman CCTV, Foto pagar yang rusak dan bendera ormas pemuda pancasila. “Saat ini, bebera orang saksi ormas Pemuda Pancasila, saksi pelapor, saksi-saksi dari polisi dan beberapa orang di duga sebagai tersangka masih di periksa di Unit jatanras,” pungkas Kasat Reskrim..(TOM)

Editor :