suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kakek 2 Cucu di Grebek Aparat Saat Nyabu,

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Achmad Yadi ( 53) warga Kerto Paten Gg 1 Surabaya ini tidak berkutik  saat di tangkap  Anggota Unit Reskrim Polsek Pakal surabaya. Kakek enam anak dan dua cucu ini di tangkap karena ketahuan kedapatan pesta Narkoba di rumahnya.

Tersangka Achmad Yadi ditangkap pada  senin 20/3 sekitar jam 13.00 wib di jln kerto Paten Gg 1 surabaya. Dimana  pada saat polisi akan melakukan penangkapan, tersangka achmad sedang mengkomsumsi narkotika jenis sabu di rumahnya" terang Kapolsek Pakal kompol Widjanarko ( 23/3)

Dari pengakuan tersangka Achmad, mengenal barang haram tersebut pada saat bertemu teman lama di sebuah warung jln Kerto Paten Surabaya. Saat asyik bercerita masa lalunya, akhirnya teman tersangka mengajak achmad untuk mencoba  memakai Shabu. Tersangka juga mengakui,mengenal shabu sekitar 2 (dua) bulan memakai shabu" papar  Achmad Yadi 23/3/2016.

Dari tangan tersangka, Achmad yang sehari hari bekerja sebagai penjual pulsa di counter tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Pakal berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil dan seperangkap alat hisap.

Akibat perbuatannya tersangka akhirnya merasakan dinginnya sel jeruji besi Polsek Pakal dan dijerat dengan  pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, urai Widjanarko.(TOM

Editor :