SURABAYA - SUARA PUBLIK. Bahari Johar (26) warga Ketintang
Kidul surabaya, di tangkap Crime Hunter Polsek Tegal Sari surabaya karena
melakukan percobaan pencurian dan kekerasan yang terjadi pada hari minggu
20 maret 2016 di jalan Pandigiling 4 surabaya. Tersangka Bahri, tidak Berkutik
pada saat Anggota Crime Hunter Polsek Tegal Sari menangkapnya di jalan
Pandigiling surabaya.
Kanit Reskrim AKP Ari Priambodo menjelaskan, Setiap melakukan
aksinya Pelaku ini selalu Sendiri dan selalu beraksi di wilayah surabaya
diantaranya di jalan Manukan, Tanjung Sari, Simo Dan di jalan Krembangan Surabaya,
imbuhnya kamis (24/3).
Modus pelaku dalam melakukan aksinya sudah berniat mengambil sepeda motor di
sebuah rumah di jln Pandigiling 4. Sialnya ketika akan merusak kunci gembok
sepeda motor milik korban, pelaku dipergoki oleh korban. Selanjutnya korban
langsung melaporkan kejdian tersebut ke polsek Tegal Sari.akhirnya
Anggota crime Hunter berhasil mengamankan tersangka Bahri Johar tanpa
perlawanan.
Tersangka Bahri mengaku, barang hasil curianya selama ini di jual per unit
seharga 2,5 juta sampai 3 juta ke madura dan uang hasil penjualan di gunakaan
untuk berfoya foya di cafe "cetus Bahri (24/3)
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 1(satu) unit sepeda motor Yamaha
Jupiter warna Hitam no.pol L-6421-PI ,1 (satu) dan 1 ( satu) buah kunci
T.
Untuk penyelidikan lebih lanjut,kini tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek
Tegal Sari
Dan tersangka akhirnya di jerat dengan tindak pidana pencurian dan kekerasan sebagaimana
yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun
penjara" terang Kanit Reskrim Ari..(TOM)
Editor : Pak RW