SURABAYA - SUARA PUBLIK. Satu lagi buronan penganiayaan di
kawasan Jalan Sememi Surabaya yang menyebabkan seorang pengendara motor
mengalami luka tusukan benda tajam di bagian punggung dan perut pada minggu
dini hari (3/4) yang lalu, ditangkap.
Tersangka M. Affandi (18), warga Jalan Sememi Surabaya ini merupakan 1
dari 5 tersangka penganiayaan terhadap Prasetyo Wibowo (16) warga Benowo
Surabaya hingga mengalami luka tusuk di bagian perut dan punggung pada hari
Minggu lima hari yang lalu.
Pemuda ini ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah sebelumnya sempat
melarikan diri ke rumah neneknya di kawasan Madura. Kepada Polisi, tersangka
Affandi yang baru bebas dari tahanan satu minggu yang lalu, mengaku, hanya
memukul korban dengan menggunakan balok kayu lantaran adik kandungnya DN (16)
sempat di bertengkar dengan korban.
Sementara itu, Ipda Agus Suprayogi Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya
mengatakan bahwa tersangka ini baru saja keluar dari Penjara atas kasus Narkoba.
Untuk merayakannya ia pun mengajak rekan-rekannya untuk melakukan pesta miras
sembari nonton tayangan sepakbola.
”Kini Polisi masih memburu tiga pelaku yang lain yang masih melarikan diri”,
jelas Ipda Agus, Jum'at(08/05).
Akibat perbuatannya, kini tersangka Affandi harus bergabung dengan kelima
temannya yang sudah sejak hari Selasa (05/04) yang lalu sudah menginap di Hotel
Prodeo Polrestabes Surabaya.Para pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dan 170
KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5
tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW