SURABAYA - SUARA PUBLIK. Lagi-lagi pelaku judi togel
berhasil ditangkap oleh Polisi kali ini Unit Reskrim Polsek Wonokromo kembali
mengamankan Dua pelaku judi berjenis togel. Bandar togel tersebut bernama Imam
Syafi'i (53) asal Jalan Donokerto Baru Gg A Surabaya. Pelaku tertangkap setelah
polisi lebih dulu menangkap M. Jamin (38) asal Jalan Pahlawan mojopuro Wetan
Bungah Gresik yang tinggal di Jalan Raya Kenjeran Surabaya.
Dari penangkapan Jamin tersebut polisi berhasil mengantongi nama Imam Syafi'i
dimana tersangka jamin ini menyetor hasil rekapan togel tersebut ke tersangka
Imam Syafi'i dan mendapat komisi sebesar 20�ri hasil rekapan setiap harinya.
Begitu pula Imam Syafi'i menjadi bandar togel pelaku mengaku menyetor kepada
seseorang bernama Sam warga Donokerto yang kini diburu oleh Polisi.
"Seminggu bisa 5 kali buka rekapan togel dan omsetnya 500 ribu per sekali
buka",jelas Imam,Minggu (10/04).
Kapolsek Wonokromo Kompol Arief Kristanto mengatakan, pelaku ini mendapatkan
20% juga dari sekali rekapan togel. Pelanggannya dalam memasang tombokan togel
melalui SMS kepada Imam begitu juga pelaku jamin mengirim SMS kepada Bandar
Imam Syafi'i.
"Barang bukti yang disita oleh petugas berupa uang tunai 355.000 ribu dan
2 buah HP yang di dalamnya masih berisi SMS tombokan nomor togel dari pelanggan
kedua pelaku",imbuh Arief.
Kini pelaku mendekam dipenjara Polsek Wonokromo dan akan dijerat pasal 303 KUHP
dengan hukuman penjara selama lima tahun.(TOM)
Editor : Pak RW