suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Spesialis Sepeda Pancal di Sel Polsek Wonokromo

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Sigit Hendra Saputra (30) Warga Bratang Tangkis PDAM 49 Surabaya ini tertangkap oleh Anggota Polsek Wonokromo. Saat Mencuri Sepeda Angin (Pancal) milik Arif Fajar Nugroho  warga Jalan Gubeng Jaya Gg 2 Surabaya pada hari Minggu 3/4/2016 di tempat rekreasi umum Taman Bungkul Surabaya.

Pria spesialis pencuri Sepeda Angin yang bertubuh tinggi ini mengaku baru dua kali ini melakukan pencurian di tempat yang sama. Sebelum tersangka melakukan pencurian terlebih dahulu keliling di sekitaran lokasi. Dengan berjalan kaki untuk mencari sasaran, saat melihat sasaran yang dicarinya, lalu tersangka Arif menghampiri dan menuntunya sepeda Tersebut.

Namun naas, saat akan membawa kabur hasil curiannya, sang pemilik sepeda angin yang bermerk Polygon mengetahuinya. Korban mengejar tersangka dan berteriak, dari terikan korban, akhirnya tersangka Berhasil di tangkap oleh Anggota yang saat itu berjaga di pos Polisi sebelah taman bungkul.

Kepada petugas pria yang mengaku tidak bekerja (penganguran) mengaku ini aksinya yang ke dua kalinya dan dirinya . "Terpaksa Mencuri karena tidak punya penghasilan tetap” akunya.

Kompol Arief Kristanto, Kapolsek Wonokromo  mengatakan, saat itu pelaku pencurian ini kepergok korban saat ketahuan mencuri Sepeda Angin miliknya yang di pakir. Di sekitaran tempat rekreasi Taman Bungkul dan berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Wonokromo " imbuh Arief senin(11/4).

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda Angin (pancal) merk Polygon Pelaku kini ditahan di penjara Polsek Wonokromo dan akan dijerat pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara..(TOM).

Editor :