suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

BD Ribuan Pil Koplo, Disergap Polsek Wonokromo

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Dua pemuda asal Krian Sidoarjo ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya. Diduga keduanya menjadi bandar besar pengedar pil koplo atau double L dalam jumlah besar. Tersangkanya Eko Purnomo (30)warga Desa jatikalang RT 1 RW 3 Krian Sidoarjo dan Ahmad Sofi (26) warga Terung Wetan RT 3 RW 1 Krian Sidoarjo.

Kedua tersangka tersebut ditangkap berdasarkan pengembangan unit Reskrim Polsek Wonokromo. Sebelumnya menangkap pengedar pil koplo asal Rusun Pogot Surabaya, yang mengaku mendapat suplai dari kedua tersangka tersangka ini, jelas Kompol Arisandi Kapolsek Wonokromo.

Masih kata Arisandi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Mojokerto, saat itu keduanya memesan pil koplo berjumlah 20 ribu butir dengan harga 3.800 ribu.
Uang tersebut didapat keduanya secara patungan dan juga uang hasil gadai sepeda motor.

"Barang bukti dari keduanya kini tinggal 4000 butir karena sisanya sudah habis terjual oleh tersangka . Keduanya mengaku melayani pembeli dari berbagai usia baik itu tua muda maupun anak-anak dengan cara ranjau", imbuh Arisandi,Sabtu(23/04).

Kini petugas masih menyelidiki dan mengejar pemasok pil koplo tersebut yang diakui kedua tersangka ini mendapatkan barang tersebut dari Bandar yang berasal  Mojokerto. Kedua tersangka telah cukup bukti dan melanggar ketentuan pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(TOM).

Editor :