SURABAYA – SUARA PUBLIK. Dalam Operasi Bersinar 2016
(Berantas Sindikat Narkoba) yang digelar sejak 21 maret hingga 21 april 2016. Wilayah
hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak (kp3) Surabaya, berhasil mengungkap sebanyak
28 kasus. Pengguna hingga bandar narkoba telah ditangkap, 44 pelaku
penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti Narkoba jenis Sabu total sebanyak
50,324 Gram.
Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Yanuar Herlambang
mengatakan, Hasil Operasi bersinar 2016 bersih dari sindikat narkoba di wilayah
hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus pelaku
narkoba dengan jumlah sebanyak 44 tersangka.
“Ini merupakan hasil ungkap dari 28 kasus dan juga hasil kegiatan kampaye
sosialisasi bahaya narkoba 141 kegiatan,” terangnya. saat gelar press rilis di halaman
mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.Senin (25/4/2016).
Hasil pengungkapan 28 kasus dengan jumlah sebanyak 44 tersangka, terdiri dari
29 pengguna atau pemakai dan 14 pengecer narkoba serta 1 tersangka menjadi
bandar Narkoba. Dengan jumlah total barang bukti sebanyak 50,324 Gram. Papar Waka
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat jumpa pers. “Sedangkan untuk TO
sudah kita ungkap dengan total sebanyak 10 tersangka yang sudah kita tangkap,”
imbuh, Kompol Yanuar Herlambang.
lebih lanjut Kompol Yanuar Herlambang menjelaskan, dari hasil Operasi Bersinar
2016 antisipasi peredaran narkoba yang diikuti oleh jajaran beberapa Polsek. Diantaranya
terdiri dari Polsek Semampir, Krembangan, Asem Rowo, Pabean Cantikan, dan
Polsek Kenjeran semua ikut menggelar operasi bersinar diwilayah Polsek masing
masing.
“Hasi pengungkapan peredaran narkoba yang paling terbanyak yakni dari Polsek
Semampir, dengan jumlah 6 kasus dan tersangka sebanyak 12 orang,” tutup
Yanuar,(TOM)
Editor : Pak RW