SURABAYA - SUARA PUBLIK. Polrestabes Surabaya gelar hasil
tangkapan tersangka pengedar maupun pengguna narkoba dengan sandi
Bersinar Semeru 2016 dengan 190 tersangka pada Selasa (26/04).
Dengan jumlah TO (Target Operasi) sebanyak 36 kasus dan jumlah non TO sebanyak
125 kasus."Polisi berhasil mengungkap sebanyak 161 kasus. Terhitung sejak
21 Maret sampai dengan 20 April 2016 di wilayah hukum Polrestabes
Surabaya",kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Imam Sumantri.
Kapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskoba AKBP Donny Adityawarman dan
Wakasat Reskoba Kompol Anton Prasetyo serta Kasubag Humas Polrestabes Surabaya,
Kompol Lily Dja'far menjelaskan, dari 190 tersangka tersebut, 6 tersangka
sebagai bandar, 1 tersangka sebagai penanam ganja, 179 pengecer dan 4 orang
tersangka selaku pamakai narkoba.
Dalam Operasi Bersinar Semeru 2016 tersebut berhasil mengamankan barang bukti
berupa 479,4 gram Sabu-Sabu, 210 butir Ekstasi, 15,09 gram Serbuk Ekstasi,
155,81 gram Ganja, 1 buah pot berisi tanaman 36 batang Ganja setinggi 7 cm, 1
buah berisi 100 benih Ganja, Uang Tunai Rp. 41.195.000, 28 jerigen kecil Miras
Oplosan, 36 botol Miras, 2 Buku Tabungan, 4 Buku Catatan Transaksi, 13 unit
Timbangan Elektrik, 2 unit Timbangan Manual, 43 unit Handphone, 5 unit Sepeda Motor,
dan 7 lembar ATM, serta 2 Key BCA.
Dalam razia Bersinar Semeru 2016 petugas juga melakukan kampanye atau
sosialisasi sebanyak 126 kali serta giat razia 11 kali, Polrestabes Surabaya
beserta Polsek Jajaran tak hanya akan berhenti dan akan terus memerangi
terhadap penyalahgunaan narkotika.(TOM)
Editor : Pak RW