suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Bripka Suswin Tabrak dan Ringkus Maling Sepeda Motor

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Maling apes yang mengobok-obok wilayah hukum Polsek Tambaksari pada Kamis(05/05) ini hari berhasil ditangkap. Maling apes tersebut bernama Badul Ghofur (23) asal Ds. Truni Kec. Babat Kab. Lamongan.

Saat itu pelaku yang membobol rumah tersebut bekerja seorang diri tersebut kepergok pemilik sepeda motor Yamaha Mio warna putih  L-3623-RX milik Devi Sudjatmiko (44) warga Jalan Putroagung Gg.1No.15 Tambaksari, Surabaya.

Korban yang saat itu mengetahui aksi tersangka yang sudah berhasil menggondol sepeda motor tersebut berteriak maling dengan sekuat tenaga. Pelaku yang mencoba menaiki motor curian tersebut dikejar oleh warga namun berhasil melarikan diri. Kebetulan anggota Satsabara Polrestabes Surabaya melintas di lokasi kejadian dan berusaha membantu mengejar pelaku.

"Sesampainya di Daerah Putro Agung saya  Mendengar teriakan dari Warga Maling...maling...maling. Kebetulan Kendaraan R2 Yang dikendarai tersangka Yang Dikejar oleh warga menyalip kendaraan saya" jelas Bripka Suswin.

Masih kata Suswin, lalu saya ikut mengejar pelaku dan menabrakkan Kendaraannya ke sepeda motor pelaku hingga terjatuh dan akhirnya pelaku tertangkap. Warga Setempat membenarkan Abul Ghofur tersebut adalah pelakunya.

Akhirnya pelaku dengan tangan terborgol diserahkan ke Unit Resmob Polrestabes Surabaya bersama barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih L-3623-RX dan 1 Sandal Jepit Yang ditinggal oleh pelaku. Dan pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.(TOM)

Editor :