SURABAYA-SUARA PUBLIK. Seperti yang diberitakan media ini
kemarin, Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya, berhasil mengamankan seorang
budak pemakai narkoba jenis sabu yakni Vicky Martin. Vicky ditangkap di jalan
Bumi Indah Lempung Surabaya pada selasa lalu. Dengan cerdiknya Reskrim
melakukan pengembangan dengan cepat. Walau berbelit akhirnya Vicky mengakui
kalau serbuk putih tersebut dibelinya dari seorang pengedar bernama Nagtiman
alias Glewor.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, AKP Haryoko Widhi dengan sigap segera
memimpin anggotanya melakukan pengejaran terhadap Glewor. Anggota Unit Reskrim
di bawah komandonya langsung menuju kontrakan Glewor dan menangkapnya.
"Pada saat digrebek, ditemukan sabu di genggaman tangan kirinya,"
ungkap Haryoko, Kamis (26/5).
Masih kata Haryoko, Dari pengakuan tersangka kepada petugas, pelaku baru satu
tahun menjadi pengedar, Glewor mengaku selama ini SS yang di jualnya di
dapatkan dari daerah Ngesong. "Pelaku mendapatkan Narkoba dari daerah
Ngesong, kami sudah mengantongi nama bandar yang menyuplai Glewor,"
imbuhnya.
Kini pelaku beserta barang bukti berupa Sabu-sabu seberat 0,30 Gram di amankan
di Mapolsek Lakarsantri dan akan di jerat pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35
Tahun 2009 tentang Narkotika. (TOM)
Editor : Pak RW