SURABAYA-SUARA PUBLIK. Seorang pemuda berusia 17 ditangkap
Unit Chrime Hunter Polsek Sawahan setelah nekat menjambret tas milik korbannya
di Jalan Banyu Urip. Tersangka yakni RH sempat babak belur dihajar masyarakat
yang ada disekitar lokasi.
Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto menjelaskan kejadian tersebut bermula saat
korban menaiki sepeda motor berboncengan dengan pacarnya, setelah pacarnya
turun dirumahnya daerah Banyu urip tiba- tiba tersangka membuntuti korban dari
belakang.
Lalu tersangka menyalip motor korban dari arah kiri kemudian menarik tas korban
hingga putus. Setelah mendapat tas, tersangka memacu motornya. Namun korban
tidak menyerah dan mengejarnya, keduanyapun terlibat kejar kejaran ke
arah jalan pasar kembang.
Akan tetapi apes yang dialami oleh tersangka, kondisi lalu lintas saat
itu macet sehingga dari jarak sekitar 100 meter sebelum Trafick Light,
tersangka membuang tasnya. kemudian korban berhasil menyusul dan meneriaki
jambret ke arah tersangka
" RH ditangkap oleh anggota kami yang kebetulan sedang berpatroli dan juga
sempat warga disekitar lokasi juga menghakimi tersangka," tambahnya.
1 buah tas selempang warna biru, yang berisikan 1 buah dompet merk Planet Ocean
yang didalamnya ada sejumlah uang sebesar Rp. 350.000, dan 1 buah HP merk
Samsaung A-5 2015 beserta pembungkus / casing berwarna hitam, milik korban. Sepeda
motor merk suzuki, No.Pol. L-5792-BW yang dijadikan tersangka sebagai aksi
jambret dijadikan barang bukti. Petugas pun membawa pelaku beserta barang bukti
ke Polsek Sawahan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang
Pencurian dengan Kekerasan," tandasnya.(TOM)
Editor : Pak RW