SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana permainan judi online jenis togel, terkoneksi rekening BCA, membuka aplikasi Google Chrome, mengakses situs jptogel.com, dengan cara deposit ditransfer ke rekening admin an.Tati Sumiati, dengan Terdakwa Budi Harianto bin Munawar (alm), di Ruang Sari 3 Pengadilan Negeri Surabaya secara vidio call.
Dalam agenda putusan, yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, M.Taufik Tatas, mengadili, menyatakan, Terdakwa Budi Harianto terbukti bersalah melakukan tindak pidana menggunakan kesempatan untuk main judi. "Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP, Dakwaan Kedua Penuntut Umum.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 bulan, Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan"
Menetapkan barang bukti, 1 Hp OPPO Reno 4 putih. Dirampas untuk dimusnahkan.
Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hajita Cahyo Nugroho dari Kejari Tanjung Perak, yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan.
Pada sidang sebelumnya, JPU telah menghadirkan Saksi Penangkap Sehermanto, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang mengatakan, "Kami mengamankan terdakwa ditempat kerjanya Kantor Bank BRI Gwalk, Jalan Niaga Gapura Surabaya, sekitar Jam 13:00 Wib, Selasa, 14 November 2024. Dari tangannya kita sita 1 Hp, terkoneksi dengan rekening BCA, transfer deposit pada Admin, dengan aplikasi Google Chrome, terdakwa memainkan judi togel." terang saksi.
Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya, "Benar yang mulia," katanya.
Diketahui, Selasa, 14 Nopember 2023, Jam 12:00 Wib, Terdakwa Budi Harianto berada ditempat kerjanya Kantor Bank BRI Gwalk, Jalan Niaga Gapura Surabaya. Dengan menggunakan 1 buah handphone merek OPPO Reno 4 putih. terkoneksi dengan rekening BCA. Kemudian membuka aplikasi Google Chrome, mengakses situs JPTOGEL.COM, nama akun pengguna hari07 dan password asd123.
Selanjutnya, terdakwa memilih kolom deposit, pada laman website kemudian melakukan deposit ke admin Rp20.000, cara mentransfer melalui Mobile Banking BCA milik terdakwa ke rekening BCA No. Rek an.Tati Sumiati. Deposit mengaktifkan keanggotaan terdakwa, langsung menggunakan uang tersebut sebagai taruhan.
Terdakwa memainkan judi dengan memencet tombol Togel, memilih angka togel yang dipertaruhkan. Terdakwa menombok angka, 1377, 1737, 1773, 3177, 3717, 3771, 7173, 7317, 7371, 7713, 7731, 137, 173, 177, 317, 371, 377, 713, 717, 731, 737, 771, 773, total taruhan Rp11.280.
Selanjutnya, Jam 13:00 Wib, Saksi Sehermanto dan Landy Febriansyah, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, 1 buah handphone merek OPPO Reno 4 warna putih.
Apabila terdakwa menang, uang yang diperoleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Permainan judi yang dilakukan terdakwa bersifat untung- untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang. (sam)
Editor : suarapublik