SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana permainan judi slot jenis Higgs Domino, dan jenis Duo Fu Duo Cai, melalui sarana handphone, selain bermain judi juga menjual chip 1B seharga 55 ribu, dengan Terdakwa Andi Octa Maxdiyan Dwi Pranata bin Matjadi dan Terdakwa Ardi Septian Saputro bin Sulasno, di Ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri Surabaya secara vidio call.
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewi Kusumawati dari Kejari Tanjung Perak, menyatakan, Terdakwa Andi Octa Maxdiyan Dwi Pranata dan Terdakwa Ardi Septian Saputro, terbukti bersalah melakukan tindak pidana, mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan, dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam Perusahaan untuk itu, tidak perduli menggunakan kesempatan sesuatu syarat atau dipenuhinyabsuatu tata cara. "Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum dalam Pasal 303 ayat (1) Ke-2 Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP."
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Terdakwa Andi Octa Maxdiyan Dwi Pranata dan Terdakwa Ardi Septian Saputro, dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 3 bulan dikurangi masa tahanan dan masa penangkapan dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan, Kamis, (21/3/2024).
Menyatakan barang bukti, 1 hp Samsung A50 warna biru, 1 Hp Xiaomi Redmi Note 2 warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan.
Uang Tunai Rp120.000, dirampas untuk negara.
Sidang akan dilanjutkan pada 28 Maret 2024, dengan agenda putusan hakim.
Sebelumnya, JPU menghadirkan saksi penangkap anggota Polres Tanjung Perak, mengatakan, "Kami menangkap Terdakwa Andi dan Ardi di warkop Jalan Dukuh Kupang Timur, kedapatan pada hp keduanya sedang bermain judi slot Higgs Domino. Andi pada hp nya sedang bermain judi, sementara Ardi di hp nya sedang menjual Chip, dengan cara promosikan ke Facebook milik Ardi menggunakan 1 unit hp Xiaomi Redmi Note 4 hitam, dengan harga 55 ribu untuk 1 B nya," terang saksi, Kamis, (14/3).
Terhadap keterangan saksi, para terdakwa membenarkannya, "Benar yang mulia," katanya.
Diketahui, Rabu, 29 November 2023, Jam 11:10 Wib, di Warkop Jalan Dukuh Kupang Timur Surabaya, Terdakwa Andi Octa Maxdiyan Dwi Pranata mendownload aplikasi judi slot bernama H8ggs Domino melalui playstore, di dalam 1 unit Hp Samsung A50 biru miliknya.
Setelah terinstal, Terdakwa Andi mendapat ID 49255866, membuat akun ruspand ruspand, password wani90. Terdakwa mendapat chip 2 M sebanyak 3 kali sehari secara gratis.
Terdakwa Andi main permainan Higgs Domino mempertaruhkan chip dalam ruang kamar biasa, setelah bermain, akun Terdakwa naik berada di Level 5, Terdakwa bisa mengirimkan chip hasil permainan Higgs Domino ke akun lain sebanyak 2B (2 Billion) setiap harinya.
Terdakwa Andi meningkatkan level cara top up sehingga level akun terdakwa menjadi 10B (10 billion). Judi slot Higgs Domino terdakwa memainkan jenis Duo Fu Duo Cai mencari kesamaan gambar yang sama minimal 3 kolom gambar yang sama sehingga terdakwa mendapatkan hasil taruhan yang di pasang.
Bermain judi Terdakwa Andi dibantu oleh Terdakwa Ardi Septian Saputro, dengan peran Andi sebagai pemain judi, sedangkan Ardi berperan menjual Chip dengan cara promosikan ke akun Facebook milik Ardi menggunakan 1unit HP Xiaomi Redmi Note 4 hitam, Ardi berhasil menjual Chip sebanyak 2B ke seseorang, 1B dengan harga Rp55 ribu, total Rp110 ribu.
Terdakwa melakukan permainan judi slot Higgs Domino, tidak mempunyai ijin dari pihak berwenang dan bersifat untung-untungan. (sam)
Editor : suarapublik