suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Gunawan (27) di Tangkap Polsek Rungkut Saat Hisab Shabu

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA-SUARA PUBLIK. Anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut Kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu pada Jum'at (03/6) yang lalu.

Pemuda tersebut bernama Gunawan (27) asal Desa Landak, Kalimantan Barat dan tinggal di Jalan Siwalankerto Gg.2 Wonocolo Surabaya. Saat tertangkap pemuda tersebut kedapatan memakai dan menyimpan sabu tersebut.

Kapolsek Rungkut Dwi Heri Sukiswanto, mengatakan, berawal saat Polisi menerima informasi terkait penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dan sudah mengantongi ciri- ciri tersangka. Guna memastikan kebenaran tersebut. Kapolsek memerintahkan anggota Unit Reskrim untuk melakukan Penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, pelaku langsung ditangkap setelah Polisi memastikan pelaku membawa barang haram tersebut", imbuh Kapolsek,Minggu (05/6).

Kini pelaku ditahan di Polsek Rungkut Surabaya.Dan terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan, pengembangan lebih lanjut dan juga dilakukan tes urine. Apabila terbukti tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 undang undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(TOM)

Editor :