suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Main Judi Online Jenis Slot Penocokan Gambar, Leo Darmawan Diadili

Foto: Terdakwa Leo Darmawan (42), (kiri), JPU Lujeng Andayani dari Kejati Jatim, di PN Surabaya, secara VCall dan Saksi Polisi, Ryan dan Maulana, anggota Polisi Ditreskrimum Polda Jatim dipersidangan
Foto: Terdakwa Leo Darmawan (42), (kiri), JPU Lujeng Andayani dari Kejati Jatim, di PN Surabaya, secara VCall dan Saksi Polisi, Ryan dan Maulana, anggota Polisi Ditreskrimum Polda Jatim dipersidangan
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana permainan judi online jenis Slot pencocokan gambar yang sama dinyatakan menang, dengan Terdakwa Leo Darmawan, (42), warga Dusun Krajan, Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember atau di Jalan Kosagraha Rungkut Surabaya, pendidikan SMA. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Halimah Umaternate, di Ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya secara VCall.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lujeng Andayani dan Ni Putu Parwati dari Kejati Jatim, menyatakan, Terdakwa Leo Darmawan, melakukan tindak pidana, tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi, dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara.

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP jo UU no. 7 Tahun 1974 Atau, Sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat 1 ke-1 KUHP."

Selanjutnya, JPU menghadirkan Saksi Penangkap anggota Polisi Ditreskrimum Polda Jatim, Saksi Ryan dan Maulana, menerangkan dipersidangan, bahwa, pada tanggal 4 Januari 2024, Jam 9:30 Wib, di warung Pak Bibit di Jalan Rungkut. "Kami melakukan patroli by sistem, menemukan terdakwa bermain judi slot, kita geledah di Hp terdakwa sedang bermain judi, dengan cara masuk Wibesite, nama akun, memilih permainan, dengan taruhan Rp200 rupiah paling kecil, jika menang otomatis masuk ke akun rekening terdakwa," terang saksi, Kamis, (18/04).

Terhadap keterangan para saksi, Terdakwa Leo Darmawan membenarkannya, "Benar yang mulia, saya bermain judi slot sudah setahun ini, waktu ditangkap ada uang Rp800 sama Hp, Saya menyesal Bu hakim," ucapnya.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis, 25 April 2024, dengan agenda tuntutan JPU.

Diketahui, Kamis, 4 Januari 2024, Jam 21:30 Wib, adanya informasi masyarakat ada permainan judi di warkop Pak Bibit di Kecamatan Rungkut Kota Surabaya, lalu ditindak lanjuti petugas Kepolisian Ditreskrimum Polda Jatim.

Pertama, terdakwa membuka situs judi online di situs detol mantab.info dengan 1 (satu) Hp merk Samsung S8 hitam miliknya, memasukkan username: Wandira, password : minik1199. Terdakwa mengisi deposito cara transfer Rek. Bank BNI no. rek an.Leo Darmawan. Tiap hari akun rekening bandar ganti-ganti.

Selanjutnya, memilih Microgaming memilih jenis permainan dan menentukan nominal taruhan, tekan Spin, dapat menggunakan spin manual atau otomatis, spin otomatis yang langsung 30 putaran. Dalam kotak yang di spin terdapat beberapa gambar dan terdapat 30 kotak, setiap kotak berisi gambar. Gambar setiap kotak akan berubah secara random.

Terdakwa dikatakan menang di dalam 30 kotak terdapat gambar yang sama berjumlah minimal 8, semakin banyak gambar yang sama,akan semakin banyak dapat keuntungan, dikatakan kalah apabila di dalam 30 kotak tidak ada gambar yang sama.

Deposit akan berkurang otomatis dari taruhan yang dipasang, kalau menang biasanya dapat Rp 50.000. Terdakwa pernah dapat Rp200.000, itu dinamakan untung-untungan.

Terdakwa mengambil uang deposito di masing-masing situs, tinggal melakukan withdraw, otomatis masuk kedalam Rekening Bank BNI an. Leo Darmawan, yang sebelumnya sudah di daftarkan di situs judi online.

Terdakwa main judi jenis slot sejak 1 tahun lalu,untuk hiburan dan tambahan penghasilan, perjudian dilakukan tidak ada ijin dari pihak berwenang. (sam)

Editor : suarapublik

Puasa Disbudpar
News   

Lebaran 2025 DLU Kerahkan 48 Kapal

SURABAYA, (suara-publik.com) - Memasuki musim mudik Lebaran 2025, PT Dharma Lautan Utama (DLU) mengambil langkah signifikan untuk menghadapi potensi…