SURABAYA-SUARA PUBLIK. Rabu (08/6) merupakan hari sial bagi
Imam Tugroni (21) asal Desa Togubang Bangkalan Madura. Karena aksinya untuk
mencuri sepeda motor dipergoki oleh petugas. Aksi pemuda yang sehari-hari berprofesi
sebagai Kuli Angkut Sayur di Kawasan Pasar Keputran tersebut diketahui oleh
anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya. Pagi hari pada pukul 07.30 Wib
di Jalan Urip Sumoharjo.
Aiptu Sugiono anggota Satlantas Polrestabes Surabaya bersama 2 anggotanya yakni
Aipda Eko Mintargono dan Brigadir Danang Jaya. Berhasil meringkus tersangka
pada saat melaksanakan Pos Pelayanan Pagi hari di Kawasan Urip Sumoharjo.
Sugiono mengatakan penangkapan pelaku curanmor berawal
ketika dirinya melaksanakan Pos Pengaturan pagi hari di Kawasan Urip Sumoharjo.
Belum berlangsung lama setelah ia berdiri disana ada teriakan dari warga yang
menyatakan Maling kepada salah satu pengendara yang mencurigakan.
” Akhir pelaku curanmor dapat kita ringkus dan diamankan di Pos Polisi jalan
Urip Sumoharjo untuk menghindari Amuk Massa",imbuhnya.
Kini pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curian sudah diamankan oleh
anggota Sat Lantas dan selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes
Surabaya untuk dilakukan Pemeriksaan dan Penyidikan .
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah anak kunci dan sebuah kunci
pas yang diduga digunakan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor Honda Beat
Nopol L-5219-DD.(TOM)
Editor : Pak RW