SAMPANG, (suara-publik.com) - Rapat paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sampang yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD, tentang penyampaian nota Bupati Sampang terhadap Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2023, dan Raperda kawasan tanpa rokok dan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) LHP BPK DPRD Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Kamis (06/06/2024)
Hadir di paripurna tersebut diantaranya, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Anggota Forkompinda dan sejumlah anggota DPRD Sampang.
Amin Arif Tirtana mengatakan, bahwa sebelum mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang, Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat bersama tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas beberapa surat yang masuk dari Bupati Sampang.
Surat tersebut diantaranya prihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan perancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.
"Setelah rapat paripurna ini selesai tim Bapemperda akan langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk membahas tentang Raperda kawasan tanpa rokok," paparnya.
Lebih lanjut, Amin Arif Tirtana mengatakan selain prihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok. Paripurna kali ini juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK.
Berikut 15 nama-nama anggota Panja LHP BPK yang ditetapkan, diantaranya, 1. M. Hasan Jamal (Fraksi PKB), 2. Heriyanto Salaeh (Fraksi PKB), 3. H. Muji (Fraksi PPP), 4. Moh. Iqbal Fatoni (Fraksi PPP), 5. Ulul Albab (Fraksi Nasdem), 6. Imam Hanafi (Fraksi Nasdem), 7. Alan Kaisan (Fraksi Gerindra), 8. Amir Lubis (Fraksi Gerindra), 9. H. Abdus Salam (Fraksi Demokrat), 10. H. Aulia Rahman (Fraksi Demokrat), 11. Moh. Zachroni (Fraksi Golkar), 12. Moh. Nasafi (Fraksi PAS), 13. Wafi (Fraksi PAS), 14. Suhuvil Mukaromah (Fraksi PBR) dan 15. Moh. Far Far (Fraksi PBR). (lex)
Editor : suarapublik