suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dua Pengepul Togel di Tangkap Polsek Tambaksari

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
SURABAYA - SUARA PUBLIK. Dalam mengamankan wilayahnya, Polsek Tambaksari giat memonitor dan memberantas perjudian yang masih marak. hasilnya Unit Crime Hunter Polsek Tambaksari pada hari Rabu (22/06) berhasil mengamankan Dua Pengepul Judi Togel di Kawasan Ruko Mutiara Dupak Surabaya.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Purwanto Hendra Setyawan (44), warga Jalan Babadan Gg. 2 Surabaya dan  Sunaryo(49), warga Jalan  Babadan Gg.4 Surabaya. Keduanya dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari setelah terbukti menerima tombokan nomor togel dari sejumlah pelanggannya.

Pelaku dapat tertangkap berkat Informasi dari masyarakat yang mengetahui bahwa kedua pelaku merupakan seorang pengepul judi togel di Kawasan Dupak Surabaya. Berbekal informasi tersebut anggota Unit Crime Hunter diterjunkan ke Lokasi yang dimaksud untuk mengetahui kebenarannya, kata Kapolsek Tambaksari Kompol Drs. Sofwan,Kamis(23/6).

"Setelah Pur tertangkap, dilakukan pengembangan dan tidak berlangsung lama tersangka lain berinisial Sunar berhasil diamankan di Kawasan Lebak Jaya 1 Surabaya saat menerima titipan tombokan togel" imbuh Sofwan.

Dari keduanya diamankan sejumlah barang bukti berupa 3 Buah Handphone diduga digunakan sebagai sarana mencatat nomor tombokan merk Huawei warna Kuning, Samsung dan Nokia Warna Hitam serta sejumlah Uang Tunai yang diduga hasil Tombokan.

Kini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya untuk menjalani Pemeriksaan dan Pengembangan lebih lanjut. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(TOM)

Editor :