suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kasus Pembunuhan Adi Pristiawan Ngambang, Pengeroyoknya Belum Ditetapkan Tersangka

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Surabaya Suara-Publik.

Adi Pristiawan warga Bareng Krajan Desa Sidorono Krian korban penganiayaan hingga meninggal dunia seperti yang sudah diberitakan yang lalu oleh suara-publik.com. Sampai hari ini para pelaku pengeroyokan belum di temukan dan ditetapkan sebagai tersangka. Padahal dari pihak Polsek Krian sudah mengantongi beberapa nama. Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Krian Iswandi menuturkan, bahwa tindakan belum bisa dilakukan dikarenakan harus menunggu hasil otopsi.

"belum bisa dilakukan dan ditetapkan tersangka mas,karena kita harus nunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Sidoarjo dulu" tutur Iswandi kepada Suara-publik.com.
Arofik selaku adik korban yang juga awak media dan didampingi LSM GARAD mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Porong Sidoarjo untuk menanyakan hasil otopsy. Setelah dipertanyakan ternyata hasil otopsi sudah diambil oleh pihak Polsek Krian.

Mendengar hasil otopsi sudah di berkas kepolisian, pada tgl 21/6/16 pukul 10.00 siang keluarga korban mendatangi Polsek Krian untuk minta segera dilakukan BAP. Alhasil permintaan tersebut direspon dan langsung di tangani oleh penyidik bernama sulostiyono. Arofik selaku kelurga yang juga adik korban meminta kepada Polsek Krian untuk terus mengusut kasus pengeroyokan yang mengakibatkan penghilangan nyawa tersebut.

"kami sebagai pihak keluarga korban akan terus mengawal kasus ini sampai semua tersangka di adili dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyelesaikan kasus ini" tutur Arofik.

Masih Arofik", Polisi harus netral, kalaupun realitanya di lapangan ada tersangka yang masih keluarga pejabat atau pun orang kuat di wilayah ini. Tapi proses hukum harus tetap dilakukan jika sudah terbukti bersalah", imbuh Arofik kepada suara-publik.com

Editor :