suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dwi Oktavianto Diadili di PN Surabaya Perkara Judi Online Slot Pragmatic

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Foto: Terdakwa Dwi Oktavianto (kiri), Dua Saksi penangkap anggota Polri (kanan), dengan agenda saksi, pemeriksaan terdakwa di PN Surabaya secara vidio call, Senin, (21/10/2024)
Foto: Terdakwa Dwi Oktavianto (kiri), Dua Saksi penangkap anggota Polri (kanan), dengan agenda saksi, pemeriksaan terdakwa di PN Surabaya secara vidio call, Senin, (21/10/2024)

SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Permainan Judi Online slot jenis Pragmatic menggunakan sarana Hp. Sebelumnya deposito Rp50 ribu. 

Dengan Terdakwa Dwi Oktavianto bin Mujiono. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Rudito Surotomo, di Ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara vidio call, Senin, (21/10/2024).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yustus One Simus P, menyatakan, Terdakwa Dwi Oktavianto, melakukan tindak pidana, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu Perusahaan untuk itu. 

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP. ATAU, Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP."

Selanjutnya, JPU menghadirkan Saksi penangkap anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Saksi Suhermanto dan Landy Febriansyah, dipersidangan, yang menerangkan, "kami amankan Terdakwa Dwi dirumahnya Jalan Sememi Jaya, Benowo, pada hari Rabu 12 Juni 2024,habis Isya, sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat," terang saksi.

"Terdakwa bermain judi slot Pragmatic, menggunakan Hpnya.  Uang sebagai taruhan dengan
username dwigundul dengan password sememi50.

Sebelumnya deposito Rp50 ribu, jika gambar cocok, saldonya bertambah, tergantung berapa nombok nya," tambah saksi.

Terhadap.keterangan saksi, Terdakwa Dwi yang bekerja sebagai Gojek, membenarkan, "Benar yang mulia," katanya.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin 28 Oktober 2024, dengan agenda Tuntutan.

Diketahui, 5 bulan yang lalu Terdakwa Dwi Oktavianto daftar member di website Safari88, permainan Judi online jenis slot Pragmaic, menggunakan uang sebagai taruhan.  Username dwigundul dengan password sememi50.

Selasa, 11 Juni 2024, jam 10.00 wib,
Saksi Suhermanto dan Landy Febriansyah, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendaparkan informasi adanya permainan judi online. Saat cyber patrol, ditemukan terdakwa salah satu pemain judi online lalu melakukan penangkapan, Rabu, 12 Juni 2024, jam 19.30 wib.

Dilakukan penggeledahan, ditemukan terdakwa deposito terakhir pada Selasa, 04 Juni 2024, jam 22.00 Wib, melakukan deposito terakhir melalui mobile banking Rek. Bank BCA sebesar Rp50.000 ke bandar judi melalui Rekening BCA an. Suminah.

Terdakwa klik Slot Pragmatic, memilih menu jumlah uang yang akan dipasang disetiap pertandingan Rp250 setiap putaran. Terdakwa melihat putaran penyamaan 5 gambar maka menang, begitu juga sebaliknya.

Terdakwa diamankan Rabu, 12 Juni 2024, jam19.30 Wib, di Jalan Sememi Jaya 5 Utara Blok 4 No. 50 RT 002/RW 001, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya. Berhasil mengamankan barang bukti 1 Hp merk Vivo Y17S abu metalic, koneksi dengan Rek. BCA an. Dwi Oktavianto.

Terdakwa tidak memiliki izin dari yang berwenang, bertujuan mencari tambahan penghasilan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (sam)

Editor :