suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kepergok Saat Bandrek Kunci Kontak, Maling Motor Babak Belur di Hajar Massa.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Maulana (25) pemuda pengangguran warga jalan Jatisrono Gg. 5 No. 4 Semampir Surabaya. Minggu (27/06/2016) menjadi hari yang apes, sebab setelah sekian lama beraksi. Semalam pemuda pengangguran tersebut babak belur di hajar Warga. Setelah tertangkap basah saat hendak mencuri motor Yamaha Vixion L 3014 VN. milik korban Okky Saputra (29) warga jalan Kembang Kuning No. 65 Surabaya.  

Kejadian tersebut Minggu malam kemarin, Okky Saputra sengaja memarkir sepeda motor Vixion didepan rumah dengan kunci ganda sekitar pukul 19.30 wib. Mungkin sang maling sedang apes. Pada saat Okky (korban)  keluar dari dalam rumah, dirinya memergoki pemuda asing yang pada saat itu sedang mengotak atik kunci stang sepeda motor miliknya. Spontan, dirinya berteriak "koen Maling yo (kamu maling ya)" teriak Okky Saputra kepada pelaku.

Ternyata, pertanyaan Okky itu bukannya dijawab oleh pemuda ini. Pemuda ini justru melarikan diri. Ternyata pria itu berlari menuju ke arah depan gang yang mana dua teman tersangka sudah stanby di atas sepeda motor honda beat dengan mesin sudah dinyalakan. korban bersama warga mengejar tersangka yang memang sudah geram. akhirnya, berhasil menghentikan tersangka. Saying nya dua teman tersangka berhasil lolos. Salah satu teman tersangka menjeburkan diri ke kali kembang kuning.

Tersangka Maulana  akhirnya, menjadi bulan-bulanan warga. Bahkan, salah satu warga mengatakan. "Oh, ternyata kamu malingnya," ucap warga itu sambil menghajar pelaku.

Setelah Pria pengangguran ini Babak belur, tidak berdaya karena dihajar warga. Crime Hunter Polsek Wonokromo datang dan mengamankan pelaku yang saat itu tergeletak di jalan. Pelaku ini langsung digelandang ke Mapolsek. Kendati tak berhasil mencuri Sepeda motor, namun pelaku sudah mengakui aksinya mencuri. Sehingga, pelaku ini akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Wonokromo. Pelaku pun dijerat dengan pasal 363 Jo 53 tentang percobaan pencurian.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, AKP Agung Widoyoko membenarkan adanya percobaan pencurian tersebut. Menurut mantan Kasat Reskrim Polsek Lakarsantri ini, tersangka dan barang bukti di amankan di mapolsek Wonokromo untuk pengembangan lebih lanjut."Pungkas Agung Widoyoko.(TOM)

Editor :