suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Rutan I Surabaya Terima Jaksa Eksekusi Ronald Tannur, Heni Yuwono: Diproses Sesuai SOP

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Foto: Ali Prakosa Kasipidum Kejari Surabaya, Pihak Rutan Medaeng, Terpidana Gregorius Ronald Tannur (pakai rompi) dan Ahmad Muzakki Jaksa Kejari Surabaya
Foto: Ali Prakosa Kasipidum Kejari Surabaya, Pihak Rutan Medaeng, Terpidana Gregorius Ronald Tannur (pakai rompi) dan Ahmad Muzakki Jaksa Kejari Surabaya

SURABAYA, (suara-publik.com) -- Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengungkapkan, jika pihaknya melalui Rutan I Surabaya telah menerima jaksa yang mengeksekusi terpidana Ronald Tannur (RT). Heni menegaskan, bahwa pihaknya akan memproses sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Saat ini masih berlangsung proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Surabaya di Medaeng," ujar Heni, Minggu, (27/10/2024) sekitar pukul 07.40 WIB.

Menurut Heni, RT diantarkan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surabaya Ali Prakosa. Pihak rutan yang dipimpin Tomi Elyus lantas melakukan pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.

"Sementara yang bersangkutan dalam kondisi sehat, namun akan kami pantau terus ke depannya," lanjut Heni.

Heni menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan untuk RT. Dia diperlakukan sama dengan tahanan atau narapidana lainnya.

"Kami tekankan semua sesuai SOP yang berlaku, perlakuannya sama seperti narapidana lainnya," tegasnya.

Heni menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan update terbaru soal penanganan RT.

"Nanti kami update lagi, mengingat proses masih berlangsung," tutup Heni. (sam)

Editor :