suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Main Judi Online Mahjong, Eko Prasetyo Dihukum 9 Bulan Bui

Foto: Terdakwa Eko Prasetyo Budi menjalani sidang dengan agenda putusan hakim di PN Surabaya, secara vidio call
Foto: Terdakwa Eko Prasetyo Budi menjalani sidang dengan agenda putusan hakim di PN Surabaya, secara vidio call
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Perjudian Online jenis Pg Soft Mahjong 2

dengan menggunakan sarana Handphone. Uang sebagai taruhan, menggunakan aplikasi DANA untuk Deposit.

Dengan Terdakwa Eko Prasetyo Budi bin Katyar, yang digelar di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara vidio call.

Sidang agenda putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, I Dewa Gede Suardhita, mengadili,
menyatakan, Terdakwa Eko Prasetyo Budi terbukti bersalah melakukan tindak Pidana Perjudian.

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP."

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, dengan pidana penjara selama 9 bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan."

Menetapkan barang bukti, 1 buah Handphone merk Oppo type A17 warna biru tosca, dirampas untuk dimusnahkan.

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rene Anggara dari Kejari Tanjung Perak, dengan pidana penjara selama 11 bulan.

Diketahui, Januari 2024, Terdakwa Eko Prasetyo Budi mendaftar member di website Webapi88. Sebuah permainan yang menggunakan uang taruhan dan bersifat untung-untungan jenis pg soft mahjong 2, username kodok878 dan password 12345ekho. Semua permainan menggunakan aplikasi DANA.

Terdakwa memainkan permainan jenis mahjong, apabila menang otomatis terdakwa mendapatkan uang, masuk langsung di akun DANA miliknya. Untuk menarik uang, terdakwa bisa mendatangi supermarket Alfamart mencairkan uang yang ada di akun DANA.

Selanjutnya, Saksi Hari Santoso dan Imam Mashoedi, anggota Polsek Benowo pada hari Rabu, 12 Juni 2024, jam 01.20 wib, sedang ada kegiatan Operasi Kejahatan Malam di Jalan Raya Sememi, Kecamatan Benowo. Saksi berhasil mengamankan terdakwa dan barang bukti berupa 1 buah Hp merk Oppo type A17, warna biru tosca dengan aplikasi perjudian online pg soft mahjong 2.

Terdakwa sebagai kernet angkutan, tidak memiliki ijin bermain judi, dengan menggunakan taruhan uang. (sam)

Editor : suarapublik

Puasa Disbudpar