SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Permainan Judi online jenis Togel, dengan cara menebak angka hingga 4 angka yang sama, sehingga player dikatakan menang dengan nilai Rp980 ribu. Sebelumnya deposito uang taruhan menggunakan akun DANA ke No Rek. Bandar atas nama Nurisah.
Dengan terdakwa Eko Purnomo bin Masri (36 th), yang diadili di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, (19/11/2024).
Dalam agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yustus One Simus, yang dibacakan oleh Jaksa Robiatul Adawiyah dari Kejari Surabaya, menyatakan, Terdakwa Eko Purnomo melakukan tindak pidana, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan, memberikan kesempatan permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu Perusahaan untuk itu.
"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau, Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP."
Diketahui, terdakwa Eko Purnomo membuat akun judi online pada situs www.protogelUG234.com,
nama pengguna, Habenero555, kata sandi, mytan10041988, tujuan mencari keberuntungan dan kemenangan berupa uang memainkan judi jenis togel menggunakan handphone merk Vivo Y 17 S biru purple.
Pada Rabu, 21 Agustus 2024, saat berada di sekitar tempat kerja terdakwa, proyek pembangunan RS Vertikal Surabaya, Jalan Kemayoran baru No.17, Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, terdakwa bermain judi togel. Terlebih dahulu deposito uang taruhan Rp50.000, melalui aplikasi DANA an. Eko Purnomo ke Rek. Bandar an. Nurisah (norek berubah-ubah).
Selanjutnya, masuk ke akun, terdakwa menentukan nomor tebakan, jumlah uang taruhan minimal Rp100. Terdakwa menebak 2 angka, jika benar, mendapat kemenangan Rp9.800, apabila menebak 3 angka, jika benar mendapat Rp98.000, apabila menebak 4 angka, jika benar mendapat Rp980.000.
Kemudian pada Jumat, 23 Agustus 2024, jam 20.20 wib, terdakwa kembali bermain. Secara bersamaan saksi Agus Heryanto dan Rendy Kurniawan anggota Polsek Sukomanunggal, langsung mengamankan terdakwa yang sedang bermain judi online togel. Dilakukan tanpa ijin, dilakukan untuk mendapat keuntungan, tujuan mencari tambahan penghasilan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (sam)
Editor : suarapublik