suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Eko Purnomo Dituntut 14 Bulan Bui, Perkara Judi Togel Online

Foto: Terdakwa Eko Purnomo menjalani sidang agenda tuntutan di PN Surabaya, secara vidio call
Foto: Terdakwa Eko Purnomo menjalani sidang agenda tuntutan di PN Surabaya, secara vidio call
Pelantikan Gubernur dan Wagub

SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Permainan Judi online Togel. Sebelumnya deposito uang taruhan menggunakan akun DANA ke Rekening Bandar an. Nurisah.

Dengan terdakwa Eko Purnomo bin Masri (36 th),
yang di sidang di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara vidio call.

Dalam agenda tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yustus One Simus dari Kejari Tanjung Perak, menyatakan, terdakwa Eko Purnomo, terbukti bersalah melakukan tindak pidana, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303.

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum melanggar  Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP."

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan dikurangi masa penahanan yang telah terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan."

Menyatakan barang bukti, 1 buah Handphone merk Vivo Y-17S biru muda dan 1 kartu ATM BCA a.n Eko Purnomo, dirampas untuk dimusnahkan.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 16 Desember 2024, dengan agenda putusan hakim.

Diketahui, terdakwa Eko Purnomo membuat akun judi online pada situs www.protogelUG234.com,
nama pengguna Habenero555, kata sandi mytan10041988, tujuan mencari keberuntungan dan kemenangan berupa uang memainkan judi jenis togel menggunakan handphone merk Vivo Y 17 S biru purple.

Pada Rabu, 21 Agustus 2024, saat berada di sekitar tempat kerja terdakwa, proyek pembangunan R.S Vertikal, Surabaya, di Jalan Kemayoran Baru No.17, Kelurahan Krembangan Selatan, Keamatan Krembangan, Surabaya, terdakwa bermain judi togel. Terlebih dahulu deposito uang taruhan Rp50.000, melalui aplikasi DANA an. Eko Purnomo ke Rek. Bandar an. Nurisah (norek berubah-ubah).

Selanjutnya, masuk ke akun, terdakwa menentukan nomor tebakan, jumlah uang taruhan minimal Rp100, terdakwa menebak 2 angka. Jika benar mendapat kemenangan Rp9.800. Apabila menebak 3 angka, jika benar mendapat Rp98.000.  Apabila menebak 4 angka, jika benar mendapat Rp980.000.

Pada Jum'at, 23 Agustus 2024, jam 20:20 wib, terdakwa kembali bermain. Secara bersamaan saksi Agus Heryanto dan saksi Rendy Kurniawan anggota Polsek Sukomanunggal langsung mengamankan terdakwa yang sedang bermain judi online togel. (sam)

Editor : suarapublik

Puasa Disbudpar