SAMPANG, (suara-publik.com) -- Terkait dengan insiden sebuah mobil mini bus yang terguling, diduga membawa rokok ilegal tersebut, akhirnya Kapolres Sampang, AKBP Hendri Sukmono memberikan pernyataan resminya.
Dirinya membenarkan insiden gulingnya mobil Elf Isuzu berwarna putih bernopol AE 7403 NA dengan muatan yang diduga adalah rokok ilegal di Jalan Raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Senin (16/12/2024).
Terkait dengan peristiwa tersebut, Polres Sampang, melalui Humasnya, IPDA Dedy Dely Rasidie menjelaskan, bahwa peristiwa laka tunggal itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi AE 7403 NA, yang dikemudikan berinisial AF (24 th), seorang wiraswasta asal Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
"Kronologi kejadian, pengemudi tidak menyadari adanya genangan air di lokasi, ia tiba tiba menerobos dengan kecepatan sedang dan mengakibatkan mobil Elf Isuzu berwarna putih kehilangan keseimbangan, sehingga oleng ke kanan hingga terguling,” kata Dedy Dely Rasidie.
Dari peristiwa tersebut, saat ini kami mengamankan kendaraan yang diketahui membawa rokok ilegal. Ia memastikan, pihaknya akan mendalami temuan ini, jika terbukti adalah rokok ilegal, kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Adanya Insiden tersebut perhatian publik semakin menyoroti aktivitas peredaran rokok ilegal di wilayah Sampang khusus nya kecamatan Banyuates. "Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dalam memberantas rokok ilegal," pungkasnya. (lex)
Editor : suarapublik