suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Nyandu Judi Online Sejak Tahun 2022, Gala Enggar Dituntut 15 Bulan Bui

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Foto: Terdakwa Gala Enggar Yohandi menjalani sidang agenda tuntutan JPU di PN Surabaya, secara vidio call
Foto: Terdakwa Gala Enggar Yohandi menjalani sidang agenda tuntutan JPU di PN Surabaya, secara vidio call

SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Perjudian Online (Judol) Slot Pragmatic Play, jenis Gates Of Olympus 1000 kembali digelar. Pecandu Judol ini sudah bermain sejak 2022 lalu.

Dengan terdakwa Gala Enggar Yohandi bin Indra Djuniawan, yang diadili dalam agenda tuntutan jaksa. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Purnomo Hadiyarta, di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara vidio call, Selasa, (17/12/2024).

Dalam agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Achmad Harris Affandi dari Kejari Tanjung Perak, menyatakan, terdakwa Gala Enggar Yohandi terbukti bersalan melakukan tindak pidana perjudian online.

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303bis ayat (1) ke-1 KUHP".

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan, dengan agenda putusan hakim.

Diketahui, Senin, 25 Maret 2024, jam 23.41 wib, terdakwa Gala Enggar Yohandi bermain judi slot online, uang sebagai taruhan.awal membuka Google Chrome, masukan nama website Iblbet link https://gocaribl.com.com dengan username adiutomoback dan password 70294414. Dengan menggunakan 1 unit Handphone Android merk Redmi Note 7 hitam.

Terdakwa mengisi saldo melalui Bank BCA a.n. Gala Enggar Yohandi, terdakwa deposito transfer ke BCA No. Rekening Bandar yang tidak dikenal, karena setiap hari berganti.

Terdakwa membuka pilihan game slot, memilih permainan jenis pragmatic play, Terdakwa memilih jenis Gates Of Olympus1000, yaitu mencocokkan gambar dengan jumlah minimal 8 angka yang sama, jika gambar warna sama dan misal pasang taruhan Rp800, Jika menang terdakwa mendapat Rp800.000. Jika kalah saldo akan berkurang sesuai nominal taruhan.

Terdakwa melakukan situs judi selama 2 tahun, sejak 2022 lalu. Dengan menggunakan uang untuk berjudi sebesar Rp5 juta, telah dapat kemenangan Rp3.000.000. Hasil kemenangan bermain judi digunakan untuk kesenangan, selebihnya untuk deposito online.

Terdakwa diamankan oleh saksi Moch. Bakeri dan Hanopo Dwi P, anggota Polsek Tandes, pada Sabtu, 15 September 2024, jam 13.45 wib,
di Rumahnya Jalan Pondok Benowo Indah Blok AF-19, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya.

Permainan judi online hanya untung- untungan saja dan tidak mendapat izin dari pihak berwenang. Hasil uang kemenangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (sam)

Editor :