suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Main Judi Online Gates Of Olympus, Gala Enggar Dihukum 12 Bulan Penjara

Foto: Terdakwa Gala Enggar Yohandi menjalani sidang agenda putusan hakim di PN Surabaya, secara vidio call
Foto: Terdakwa Gala Enggar Yohandi menjalani sidang agenda putusan hakim di PN Surabaya, secara vidio call
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Permainan  Judi Online Slot Pragmatic Play, jenis Gates Of Olympus 1000 kembali digelar. Dengan terdakwa Gala Enggar Yohandi bin Indra Djuniawan, yang disidang di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara vidio call.

Dalam agenda putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Purnomo Hadiyarto, mengadili, menyatakan, terdakwa Gala Enggar Yohandi terbukti bersalah melakukan tindak pidana perjudian online.

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303bis ayat (1) ke-1 KUHP."

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, dengan pidana penjara selama 1 tahun. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan  dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," Selasa, (24/12).

Menetapkan barang bukti, 1 Handphone android merk Redmi Note 7 warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan.

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Achmad Harris Affandi dari Kejari Tanjung Perak, menuntut dengan pidana 1 tahun 3 bulan.

Diketahui, Senin, 25 Maret 2024, jam 23.41 wib, terdakwa Gala Enggar Yohandi bermain judi slot online, uang sebagai taruhan. Awal membuka Google Chrome, masukan nama website IBLBET link https://gocaribl.com.com dengan username adiutomoback dan password 70294414.

Terdakwa mengisi saldo melalui Bank BCA a.n. Gala Enggar Yohandi dengan deposito transfer ke BCA no. rekening bandar yang tidak dikenal, karena setiap hari berganti.

Terdakwa membuka pilihan game slot, memilih permainan jenis pragmatic play, memilih jenis gates of olympus 1000, yaitu mencocokkan gambar dengan jumlah minimal 8 angka yang sama. Jika gambar warna sama dan misal pasang taruhan Rp800, jika menang terdakwa mendapat Rp800.000, jika kalah saldo akan berkurang sesuai nominal taruhan.

Terdakwa melakukan situs judi selama 2 tahun, sejak 2022, telah gunakan uang untuk berjudi sebesar Rp5 juta, telah dapat kemenangan Rp3.000.000. Hasil kemenangan bermain judi digunakan untuk kesenangan, selebihnya untuk deposito online.

Terdakwa diamankan oleh saksi Moch. Bakeri dan Hanopo Dwi P, anggota Polsek Tandes, pada Sabtu, 15 September 2024, jam 13.45 wib,
di Rumahnya Jalan Pondok Benowo Indah Blok AF-19, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya.

Permainan judi online hanya untung-untungan saja dan tidak mendapat izin dari pihak berwenang. Hasil uang kemenangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (sam)

Editor : suarapublik

Puasa Disbudpar