suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Eko Sugiono Dituntut 18 Bulan Bui dan Denda Rp5 Juta, Perkara Judi Online Slot Dingdong

Foto: Terdakwa Eko Sugiono (kiri), saksi penangkap Sholeh Khalifa (kanan), agenda sidang tuntutan JPU di PN Surabaya secara vidio call, Senin (13/01/2025)
Foto: Terdakwa Eko Sugiono (kiri), saksi penangkap Sholeh Khalifa (kanan), agenda sidang tuntutan JPU di PN Surabaya secara vidio call, Senin (13/01/2025)
Pelantikan Gubernur dan Wagub

SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Permainan Judi Online jenis Slot/Dingdong dengan menggunakan HP Android, kembali dilanjutkan. Dengan terdakwa Eko Sugiono bin Sugeng Waseno, yang diadili di Ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara vidio call, Senin (13/01/2025).

Dalam agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Karimudin dan Suparlan Hadiyanto dari Kejari Surabaya, menyatakan, terdakwa Eko Sugiono terbukti bersalah melakukan tindak pidana, tanpa hak mendistribusikan, mentrasmisikan, membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik memiliki muatan perjudian.

"Sebagaimana dalam Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE. Dalam dakwaan Kedua.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Eko Sugiono dengan pidana penjara selama 1 dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan Denda Rp5.000.000, Subsidair 2 bulan penjara.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 20 Januari 2025, dengan agenda putusan hakim.

Sebelumnya, JPU telah menghadirkan saksi penangkap Sholeh Khalifa anggota Polsek Gubeng.

Diketahui, pada Jumat, 30 Agustus 2024, Jam 20.30 wib, saksi Sholeh Khalifa dan Taufan Aditomo, anggota Polsek Gubeng Surabaya, yang sebelumnya mendapat informasi masyarakat bahwa di Hotel Novotel, di Jalan Kedung Baruk Surabaya, ada kegiatan orang bermain judi online.

Bersama tim, melihat ditempat tersebut ada terdakwa Eko Sugiono sedang main judi online. Selanjutnya saksi Sholeh Khalifah melakukan penangkapan dan diperiksa dalam HP terdakwa ditemukan permainan judi (Slot/Dingdong) Online, Situs GengToto.com dengan Username / Id: Ekosugiono03, password Mukidi03.

Dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, sarana taruhan perjudian (slot/Dingdong) secara online 1 unit HP merk Infinitix 301 putih, 1 ATM dan 1 rangkap foto copy judi slot dingdong.

Awal bermain, terdakwa memilih gambar dingdong/casino di Pragmatic play (misal jenis Zues), total taruhan Rp400 (taruhan terdakwa Rp400, apabila gambar cocok, dapat hadiah Rp80.000. Kalau gambar tidak cocok maka tidak dapat hadiah. Jika mendapat jackpot maka uang taruhan dikali 100 (misal taruhan Rp400, mendapat hadiah Rp400 x 100 = Rp400.000). (sam)

Editor : suarapublik

Puasa Disbudpar