suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

DPRD Sampang Gelar Rapat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok

suara-publik.com leaderboard

SAMPANG, (suara-publik.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Pertanggungjawaban APBD anggaran 2024 dan pengesahan RAPERDA tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bertempat, di Gedung Graha paripurna lantai II DPRD Sampang.

Dalam acara ini dihadiri oleh wakil Bupati Sampang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, para anggota dewan, Forkopimda, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan pembahasan RAPERDA Pertanggungjawaban APBD 2024. Bahwa laporan ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.

“Kami berharap pengelolaan keuangan daerah kedepannya semakin efektif, efisien, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” kata Ahmad Mahfud dalam sambutannya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Mohammad Iqbal Fathoni mengatakan, bahwa pengesahan RAPERDA KTR merupakan langkah progresif dalam menjaga kualitas hidup masyarakat.

“Kami berharap Perda ini dapat diimplementasikan secara efektif dan menjadi komitmen bersama seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Mohammad Iqbal Fathoni.

"Karena persetujuan dua RAPERDA tersebut, DPRD Kabupaten Sampang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memperhatikan aspek kesehatan publik," pungkasnya. (Lex)

Editor : suarapublik

DKP Harkitnas