suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Sukses di 14 TKP, Akhirnya Tiga Penjahat Dilobangi Betisnya,

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Sekian banyak pelaku curas ( pencurian dengan kekerasan) yang selama ini sudah Beraksi di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Sekian banyak pula penjahat tersebut dikirim ke kamar mayat Dr. Soetomo. Apalagi yang harus dilubangi betisnya karena berusaha melarikan diri. Namun hal ini tidak membuat jera pelaku kejahatan.

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang telah malang melintang didunia kejahatan harus di tembak oleh Polsek Wonokromo. Mereka itu adalah, Irfan Prasteyo (24) warga jalan Pogot Gg.7 /50-A Surabaya, Teguh Wijayanto (23) warga Bogen Baru 11 Kec.Tambaksari Surabaya dan Muhammad Maulana Habibi (26) warga jalan Jatisrono timur Gg.5 /34 Surabaya.

"Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol Arisandi , saat press relaes siang tadi di halaman Mapolsek Wonokromo Surabaya menjelaskan, ketiga tersangka pelaku ini sudah beraksi di 14 TKP diantara pernah beraksi di wilayah Sukolilo, Rungkut dan Wonokromo.

Arisandi juga menambahkan, penangkapan ketiga pelaku curas ini berawal ketika Anggota Satuan Reskrim Polsek Wonokromo Mendapat informasi dari masyarakat. Yang melaporkan terjadi pencurian sepeda motor di wilayah Kapas Baru Gg.Buntu

 Mengetahui kejadian tersebut, anggota Satuan Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya yang dikomandoi langsung oleh AKP. Agung Widoyoko  bergerak cepat dengan melaksanakan pemantauan situasi, di wilayah pintu masuk Jembatan Suramadu jalur roda 2 arah Surabaya-Madura.

"Selanjutnya, petugas yang beranggotakan sekitar puluhan orang dari Satuan Reskrim . Dikomandoi AKP. Agung Widoyoko, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya. Langsung melakukan penyisiran dijalur yang di sinyalir dilewati oleh para pelaku tersebut. "sesaat kemudian, tepat pukul 06.30 wib terlihat tiga orang pelaku dengan Ciri-ciri yang mirip seperti yang dilaporkan oleh warga tersebut, yaitu dengan menggunakan sepeda motor Yamaha vixion  dengan nopol L-3014-PN.

 Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan menghentikan paksa kepada ketiga pelaku. Ketika Pada saat dihentikan, ketiga pelaku spontan melakukan perlawanan dan menyerang petugas. Pada saat diamankan ketiga tersangka ini berusaha melarikan diri maka dengan sangat terpaksa petugas melakukan penembakan pada betis kedua tersangka."Pungkas Arisandi.

Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit sepeda motor Yamaha Vixon dan satu Unit speda motor Vario satu unit sepeda motor . Ketiganya akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(TOM)

Editor :