suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

PSHT Cabang Sampang Gelar Rakercab Sekaligus Pengukuhan Pengurus di Aula Hotel Camplong

suara-publik.com leaderboard

SAMPANG, (suara-publik.com) -- PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) cabang Sampang menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) sekaligus pengukuhan pengurus  dengan rangkaian sarasehan bersama Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pusat Madiun.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu, (14/06/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh warga PSHT Cabang Sampang serta Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Raden Murjoko Hadi Wiyono, beserta jajaran ketua cabang PSHT se-Madura, selama dua hari pada 14-15 Juni 2025.

Tamsul selaku Ketua PSHT Cabang Sampang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakercab tahun ini menjadi momen penting dalam menyatukan nilai-nilai persaudaraan dan mempererat soliditas antar warga PSHT di wilayah Sampang.

“Kami ingin membangun sinergi antarpengurus seluruh warga PSHT agar semakin solid dalam menjalankan amanah organisasi serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan sejati sebagaimana yang diajarkan oleh para leluhur,” kata Tamsul

Tidak hanya itu, kehadiran Ketua Umum PSHT Pusat Madiun memberikan motivasi besar kepada seluruh warga dan pengurus untuk meminta arahan dalam pembangunan karakter dan moral generasi muda khususnya di wilayah Sampang.

"Rakercab ini merupakan langkah awal pelaksanaan tugas pengurus yang baru, sehingga ini menjadi pedoman dalam menyusun program ke depan, karena ini menyangkut masa depan PSHT Cabang Sampang Pusat Madiun. Mari kita bekerjasama dan bahu-membahu demi kemajuan bersama," Imbuhnya.

Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Raden Murjoko Hadi Wiyono, menyampaikan besar harapan terhadap kemajuan PSHT di Kabupaten Sampang.

“Kami ucapkan selamat atas pelantikan pengurus yang baru PSHT Cabang Sampang Pusat Madiun masa bakti 2024-2029. Semoga melahirkan program kerja yang produktif dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, dapat membawa kemajuan dan memberikan manfaat untuk masyarakat maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Untuk persoalan legalitas hukum, tutur Raden Murjoko, PSHT sudah final dan sah secara aturan yang ditetapkan pemerintah.

Keberadaan kita diakui negara, termasuk atribut dan nama, jangan hiraukan pihak-pihak yang mempertanyakan legalitas kita," tandasnya. (Lex)

Editor : suarapublik

suara-publik.com skyscraper