suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

PS3 Curian Dijual Via Online, Tertangkap Aparat Dengan Under Cover Buy

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya - SUARA PUBLIK. Unit Crime Hunter Polsek Sukomanunggal Surabaya, berhasil mengamankan pelaku penadah Playstation 3 (PS3). PS 3 itu hasil dari pencurian di Rental PS3 di Jalan Simo Kalangan Baru No 7-K Surabaya. Penadah yang bernama Muhammd Nadi (24) ini di ringkus setelah petugas Crime Hunter menyamar sebagai pembeli PS3 yang dijual secara Online oleh pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, AKP Sukoco mengatakan, korban pemilik rental PS3 yang bernama M Romli, Warga asal Kupang Gunung Timur 4A Surabaya meninggalkan Rental PSnya sekitar pukul 04.20 WIB. Namun begitu kagetnya Romli ketika kembali pukul 06.00 WIB, Ke tujuh PS3 miliknya raib di gondol maling. "Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukomanunggal," Jelas Sukoco, Kamis (28/7).

Sukoco menambahkan, terungkapnya pelaku menjual ketujuh PS tersebut secara Online. Mengetahui hal tersebut,  anggota yang langsung di pimpinnya menyamar sebagai pembeli dan melakukan perjanjian untuk bertemu. "Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar PS tersebut sesuai dengan milik korban," imbuh Sukoco.

Dihadapan petugas, Nadi mengaku mendapatkan barang tersebut secara online dari sesorang bernama ali, dengan harga Rp 1,2 Juta dan menjualnya kembali seharga Rp 1,9 Juta. "Saya membeli seharga Rp 1,2 Juta, dan saya jual lagi seharga 1,9 Juta mas, saya jual Online," aku Nadi sambil menangisi perbuatanya.

Kini pemuda asal Gresik tersebut harus menginap di Hotel Polsek Sukomanunggal guna mempertangung jawabkan perbuatannya. Selain Nadi, petugas juga mengamankan barabg bukti berupa 7 PS3, dan gembok yang sudah di potong. Pelaku akan di jerat pasal 480 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.(TOM)

Editor :