suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Jaga Stabilitas dan Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemdes Golokan Salurkan Bantuan Pangan kepada 876 KPM

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Foto: Bantuan berupa beras kemasan 10 kilogram sebanyak dua karung serta minyak goreng kemasan 1 liter sebanyak 4 liter untuk setiap penerima.
Foto: Bantuan berupa beras kemasan 10 kilogram sebanyak dua karung serta minyak goreng kemasan 1 liter sebanyak 4 liter untuk setiap penerima.

‎GRESIK, (suara-publik.com) — Pemerintah Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan pangan kepada 876 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut berupa beras kemasan 10 kilogram sebanyak dua karung serta minyak goreng kemasan 1 liter sebanyak 4 liter untuk setiap penerima.

‎Bantuan yang bersumber dari Perum Bulog tersebut merupakan alokasi untuk dua periode sebagai bagian dari program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan serta meringankan beban ekonomi masyarakat.

Penyaluran bantuan dilaksanakan di balai desa setempat secara tertib dan terorganisir dengan melibatkan perangkat desa serta pendamping program. Warga penerima tampak antusias menyambut bantuan tersebut, terutama di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang cenderung fluktuatif.

‎Kepala Desa Golokan, Muslikan, mengatakan bahwa bantuan pangan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

‎"Kami memastikan distribusi bantuan berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi," ujar Muslikan.

‎Ia juga menegaskan, bahwa pemerintah desa berkomitmen melakukan pengawasan dalam setiap tahapan penyaluran bantuan guna mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan. Menurutnya, sinergi antara perangkat desa dan masyarakat sangat penting untuk menjaga akuntabilitas program bantuan sosial.

‎Muslikan berharap bantuan pangan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta membantu meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya bagi warga yang tergolong rentan.

‎Lebih lanjut, pemerintah desa akan terus melakukan pembaruan dan validasi data penerima manfaat secara berkala agar program bantuan sosial di masa mendatang dapat semakin tepat sasaran dan berkeadilan.

‎Program bantuan pangan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan. Pelaksanaannya mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, serta Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

‎Selain itu, penyaluran bantuan juga menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan penguatan daya beli masyarakat.

‎Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan mampu membantu menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.

‎Program ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemerintah desa dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi. (Mar)

Editor :