suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Edo TS Ajari Anaknya Yang Baru 3 Tahun Maling Sepeda Motor

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya - SUARA PUBLIK. Satu pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh satuan Reskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku tersebut bernama Edho Tri Saputra (26) warga Jalan Kedung Rukem Surabaya. Pencurian sepeda motor tersebut berawal saat itu bersama anaknya yang masih berusia 3 tahun, pelaku ini berjalan-jalan keliling kota Surabaya.

Dan saat melewati rumah korban yaitu Didik Amirul Huda, korban yang saat itu lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya sehingga terlihat masih menempel di sepeda motor yang terparkir di teras rumahnya.

Tersangka yang tidak ada niatan sebelumnya untuk mencuri. Karena melihat kunci motor yang menempel akhirnya timbul niat jahatnya untuk mengembat sepeda motor tersebut. "Awalnya saya jalan-jalan bersama anak saya yang berusia 3 tahun ,pada saat lewat rumah korban melihat kunci kontak menempel akhirnya timbul niat saya untuk mengambil motor tersebut" singkat Edho, Kamis (11/08)

Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, korban yang sadar sepeda motornya tersebut hilang lalu melapor ke Polisi. Berkat informasi dari saksi-saksi pelaku dapat dibekuk saat sedang jalan-jalan di Mall Ciputra World jalan Mayjen Sungkono pada Kamis(04/08) yang lalu.
Pelaku ini spontan melakukan aksinya setelah melihat kunci kontak yang menempel disepeda korban.

"Hasil kejahatannya sudah dijual kepada seseorang dengan harga 2 juta rupiah. Setelah ditunjukkan oleh pelaku,Polisi melakukan penyitaan sepeda motor tersebut" tutup Kompol Bayu.

Kini pelaku ditahan dan akan di penjara karena melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan selama 5 tahun. Barang bukti yang disita berupa 2 buah sepeda motor milik pelaku dan korban, foto copy BPKB dan surat keterangan dari dealer.(TOM)

Editor :