suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Curi Uang Kotak Amal Masdjid, Dwi Kurniawan Masuk SEL Polsek Gayungan

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Pergi kemasjid bukannya Sholat, pemuda 38 tahun yang bernama Dwi Kurniawan ini malah mencukil kotak amal milik Masjid Fathul Huda Jalan Jetis agraria Gg. 1 Surabaya. Kemudian menguras uang didalam kotak amal yang terbuat dari kayu tersebut.

Alhasil warga asal Dusun Winongan RT. 6 RW. 3 No. 79 Pasuruan tersebut harus berurusan dengan Polisi Sektor Gayungan Surabaya pada Minggu (28/08/2016). Dari tangan pelaku petugas mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 52. 300 yang diduga dari hasil mengembat isi kotak amal.

Marmin, tukang kebersihan masjid saat kejadian berlangsung menceritakan, dirinya mendengar suara gaduh bunyi cukitan kotak amal di lantai 1. Selanjutnya saksi mendatangi tempat kotak amal tersebut dan benar kotak amal terlihat kuncinya telah dirusak oleh pelaku.

"Saya masih mendapati tersangka berada di lantai 1 masjid tempat kotak amal itu berada" kata Marmin.
Lalu Marmin bergegas memanggil warga yang berada disekitar Masjid untuk membantu mengintrogasi dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Gayungan Kompol Esti Setija Oetami mengungkapkan, setelah tersangka diamankan oleh warga, kemudian salah satu warga menghubungi petugas Polsek Gayungan yang melaksanakan patroli disekitar TKP.

"Tersangka terancam dipenjara selama 5 tahun karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian", jelas Esti, Senin(29/08/2016).

Kini pelaku dilakukan penahan di Polsek Gayungan Surabaya guna penyidikan lebih lanjut berikut barang bukti kotak amal yang berisi uang 52.300 rupiah.(TOM)

Editor :