suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Iming-Iming Keuntungan Besar Ikut Valas, Frendy Tipu Teman Sendiri

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA  Suara Publik. Bermodal wajah tampan dan kecakapan meyakinkan orang dalam menawarkan investasi valas. Frendy Alnando alias Wenwen 25 tahun warga Jl. Dukuh Setro IV/01-A dan Jl. Lebak Permai I Utara no 52 ini berhasil memperdaya temanya sendiri dengan mengelapkan sepeda motor.

Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan mengatakan, pelaku ini sangat lihai dalam meyakin kan orang, sedikitnya sudah empat TKP ( Tempat Kejadian Perkara). " korban semuanya itu teman pelaku yang kenal dengan pelaku, dalam tahun 2016 ini sudah empat korban" ungkapnya kamis (1/9).

Modus pelaku, lanjut Sofwan, pelaku ini meminjam sepada motor korban bersama BPKB korban untuk dijual dengan dijanjikan uang yang dia pinjam akan investasikan ke perusahaan Valas atau mata uang asing dengan keuntungan berlipat.

" Dengan percaya korban memberikan kendaranya untuk dijual oleh pelaku, namun setelah itu, pelaku ini menghilang," kata Sofwan.

Terungkapnya kasus penipuan ini berawal dari pelaku ini berada di sebuah Warnet ( Warung Internet ) di Jl. Panjang Jiwo. Salah satu korbannya melihat dan mengamankan. Kemudia korban mengontak kami. Dari laporan itu kami langsung ke lokasi mengamankan pelaku dan menggelandang pelaku ke Mapolsek Tambaksari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Sofwan.

Akibat ulah pelaku, total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Semetara dari tangan pelaku polisi berhasil menyita satu buah BPKB sepeda motor atas nama salim dan sebuah motor Yamaha 1 FD denan nopol L 2557 CX dan satu buah ponsel.

Sementara menurut keterangan Frendy terpaksa melakukan aksi penipuan ini lantaran butuh uang untuk kebutuhan keluarga, ungkap ayah dua anak ini singkat sambil menundukan kepalanya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan kurungan 4 tahun penjara.(TOM)

Editor :