SURABAYA - SUARA PUBLIK. Supardi (42) warga Gurah, Kediri
yang tinggal di Jalan Dukuh Kupang Gg. Lebar No.27 Surabaya diciduk oleh
Unit Reskrim Polsek Lakarsantri. Setelah mencoba membawa kabur Sepeda Motor
Yamaha Bison milik Saiful (24). Seorang pekerja proyek asal Berbek Nganjuk
di lokasi proyek pembangunan di Kawasan Red Vill Pakuwon Surabaya.
Pelaku bisa dibekuk setelah mendapatkan laporan dari Satpam dan Korban Kuli
Bangunan yang melaporkan atas kehilangan sepeda motor miliknya di lokasi
proyek.
Supardi masuk kedalam proyek dan menanyakan kepada korban bahwa akan
mengerjakan pasang marmer juga memasang instalatir listrik. Kemudian pelaku
keluar dari dalam proyek dengan alasan untuk mencari makan. Lalu pelaku kembali
pada saat jam istirahat dan mendapati korban sedang tertidur. Dengan mudahnya
pelaku membawa sepeda motor korban.
Kompol Slamet Sugiarto mengatakan, karena mengaku tukang, korban tidak
menaruh curiga percaya saja pada pelaku yang berdalih sebagai seorang tukang
instalasi listrik. Saat jam istirahat pelaku datang kembali dan memanfaatkan
kelengahan korban untuk membawa kabur motornya, saat korban terlelap.
“Dengan bantuan satpam dan informasi ciri-ciri pelaku, korban melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri dan ditindaklanjuti oleh AKP Haryoko,
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri untuk dilakukan pengejaran,” imbuh Kompol
Slamet, Minggu (04/09/2016).
Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan pada hari Sabtu
(03/09/16) sekitar pukul 13.00 Wib. Saat akan meninggalkan area Proyek di
Kawasan Pakuwon Surabaya.
Kini pelaku berikut barang bukti motor curian dibawa ke Mapolsek Lakarsantri
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga penindakan.(TOM)
Editor : Pak RW