SURABAYA - SUARA PUBLIK. Sepakat beli narkotika dan akan mengkonsumsinya,
akhirnya tiga pelakunya dibekuk Polisi pada Senin (03/10/2016).
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial AS, TW dan RS, ketiganya
karyawan pabrik es di Jl.Mayjen Sungkono Surabaya, telah sepakat untuk membeli
narkoba untuk di buat pesta bersama.
Kepada petugas Reskrim Polsek Bubutan Surabaya ketiganya mengaku telah sejak
tiga bulan terakhir ini sering mengkonsumsi serbuk putih tersebut secara
bersama-sama.
"Konsumsi dan pesta sabu sejak Agustus kemarin", singkat tersangka
AS, Selasa(04/10/2015).
I Ketut Madia, Kapolsek Bubutan Surabaya mengungkapkan, ketiganya
mengkonsumsi sabu tersebut sejak bulan Agustus. Dengan cara patungan
ketiga pelaku mengumpulkan uang yg di buat untuk membeli barang haram melalui
orang tertentu yg sudah saling kenal.
"Setelah membayar Rp.200.000 barang tersebut akan dikirim melalui kurir,
hanya dalam waktu 30 menit mereka sudah menerima sabu",kata I Ketut,
Selasa (04/10/2016).
I Ketut Madia menambahkan, dan pada hari Kamis (24/09/2016) yang lalu pukul
21.30 wib bertempat di bengkel pabrik es Tube di Jl.Mayjen Sungkono Surabaya. Dengan
alat yang sederhana yakni alat hisap dan tabung di gunakan untuk pesta narkoba.
"Ketiganya mengkonsumsi sabu berdalih untuk menambah stamina dan hati
senang", imbuh Ketut Madia.
Namun ketiganya bernasib kurang baik, kegiatan pesta narkoba tersebut
terdeteksi oleh petugas Polsek Bubutan dan dilakukan penangkapan hingga kini
ketiganya menginap dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa timbangan
elektrik, alat hisap tabung, grenjeng rokok untuk di buat pemanas sabu.(TOM)
Editor : Pak RW