suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dua BD Sabu Pondok Benowo Indah di Sergap Aparat

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Dua pengedar Sabu asal Pondok Benowo Indah pada Selasa,(04/10/2016) dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pakal Surabaya.

Pengedar tersebut bernama Muh. Arif (34) warga Dukuh Jerawat 13 Surabaya dan Wiwik Suharwati (53) asal Pondok Benowo Indah Blok, BH  No. 2 Surabaya.

Kapolsek Pakal, Kompol Widjanarko mengatakan, petugas mendapat laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya transaksi yang Narkoba yang kerap dilakukan keduanya di Kawasan Pondok Benowo Indah Surabaya.

Setelah Unit Crime Hunter Polsek Pakal melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berinsial Arif berhasil diamankan terlebih dahulu dengan barang bukti yang ada padanya berupa serbuk putih yang diduga sabu sebanyak 4 poket seberat 2,21 gram.

“ Setelah dikembangkan Petugas juga mengamankan Wiwik dengan barang bukti 8 Poket Sabu seberat 3,31 gram Sabu, 50 Plastik kecil kosong, 1 skrop dan 1 buah dompet berwarna hijau,” jelas Kompol Widjanarko , rabu (05/10/2016).

Kini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pakal guna kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kepada kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114,112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan hingga 20 tahun penjara.(TOM)

Editor :