suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Spesialis Pencuri HP di Kos-Kos an Diamankan Polsek Wonokromo.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Tidak Kapok setelah mendekam dalam penjara , M. Sohib (40) kembali berurusan dengan Polisi. Bapak dua anak Warga Jl.Sidotopo Sekolahan Gg. 4 Surabaya tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonokromo pada Jum,at (14/10/2016) setelah tertangkap tangan mengembat dua buah Handphone (HP).

Saat itu pelaku yang sudah ada niatan untuk mencuri, bersama temannya Mustakim yang berhasil kabur (DPO). Berangkat dari rumahnya didaerah Sidotopo dengan naik Bemo. Sesampainya di rumah korban Risca warga Jl.Darmo Rejo keduanya berhenti setelah ada kesempatan karena pintu rumah dalam keadaan terbuka.

"Lalu saya masuk mengambil 2 buah Hp yang sedang dicas. Sementara Mustakim mengawasi situasi sekitar rumah korban",jelas Sohib , Senin (17/10/2016).

Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi didampingi Kanit Reskrim AKP Ade Warokka mengatakan, kedua pelaku ini saat beraksi, apabila kepergok, keduanya berpura-pura tanya untuk mencari kos-kosan. Kali ini keduanya tidak bisa berpura pura lagi. Sebab saat mengambil HP milik korban yang saat itu ditinggal mencuci pakaian keduanya dipergoki oleh suami korban dan diteriaki maling.

"Teriakan maling tersebut mengundang warga tetangga korban untuk mengejar dan menangkap keduanya" kata Arisandi.

Masih kata Arisandi, satu pelaku tertangkap dan satunya berhasil kabur. Tersangka yang pernah ditahan dan masuk penjara selama 6 bulan dalam kasus yang sama tersebut saat itu berhasil mengambil dua buah HP merk Oppo dan uang Tunai Rp.170.000.

Kini tersangka berikut barang bukti berada di Mapolsek Wonokrono Surabaya. Terhadap pelakunya Polisi menjerat dengan pasal 362 KUHP yang ancamannya penjara hingga 5 tahun.(TOM)

Editor :