Surabaya (Suara Publik) Ancaman LSM GARAD terkait pembongkaran kasus dugaan lahan Negara yang diperjual belikan ke pihak swasta. Yang juga diduga dilakukan oleh oknum instansi Kelurahan yang bekerja sama dengan oknum dari BPN Surabaya1 bukan isapan jempol belaka.
Pihak LSM yang masih bersih keras membongkar kebenaran lahan
tersebut, sesuai janjinya akan meminta mediasi dari Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Surabaya melalui Komisi C agar segera diadakan hearing.
Achmad Anugrah atau Nano Garad mengatakan bahwa dirinya beserta tim tidak akan
pernah berhenti sampai benar-benar ada kejelasan terkait kebenaran lahan
tersebut. "hari ini tadi(20/10/16) kami telah mengirim surat ke Komisi C
untuk permohonan hearing. Semoga saja para anggota Dewan yang terhormat selaku
perwakilan masyarakat bisa mencermati apa yang kami keluhkan. Hingga bisa
dilakukan hearing secepatnya",ujar Nano dengan penuh harap
Sementara itu, Sukadar selaku anggota Komisi C yang mengetahui adanya pengiriman
surat permohonan tersebut. Menyatakan bahwa masih dipelajari dulu "kita
pelajari dulu suratnya, kalau memang perlu segera dihearing kan ya kita
lakukan"ujar Sukadar saat selesei rapat dengan PKL Pasar Sememi.(NN)
Editor : Pak RW