SURABAYA - SUARA PUBLIK. Unit Reskrim Polsek Jambangan, berhasil
meringkus pelaku yang selama ini melakukan pencurian di kawasan Masjid Al Akbar
Surabaya. Pelaku yang bernama Heri Susilo (28) asal Jalan Mangunan RT 05 RW 03
Kecamatan Kabuh, Jombang ini diringkus setelah berusaha mengambil tas milik
Subkhan asal Sampang, Madura.
Kapolsek Jambangan, Kompol Gatot Hariyanto mengatakan modus yang di gunakan
pelaku adalah dengan mencari sasaran di masjid Al Akbar yang tertidur. Setelah
menemukan sasarannya, pelaku mengambil tas pada saat korban tertidur.
"Pelaku ini mencuri tas ketika korban sedang tertidur di masjid
tersebut," jelas Gatot, Minggu (23/10/2016).
Masih kata Gatot, Nasib beruntung tak berpihak kepada pelaku, ketika melakukan
aksinya, korban pada saat itu terbangun dari tidurnya. Spontan, korban yang
mengetahui kejadian tersebut langsung berteriak. Beruntung di tempat penjagaan
scurity petugas yang mendengar teriakan tersebut langsung mengamankan pelaku.
"Teriakkan korban di dengar anggota kami yang pada saat itu di pos Scurity
Masjid tersebut. Sebelum di hajar masa, kami berhasil mengamankan pelaku,"
tambahnya.
Selain tersangka, Crime Hunter Polsek Jambangan turut mengamankan sejumlah
barang bukti berupa tas berwarna coklat yang berisi satu unit HP Xiomi beserta
chargernya dan satu unit powerbank. "Kami masih melakukan penyelidikan,
apakah pelaku berkasi sendiri dan ada berapa TKP yang sudah pelaku
lakukan," tutup Gatot.(TOM)
Editor : Pak RW