suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Giliran Sogol BD Sabu Yang Cokot 2 Pasiennya di Polsek Tambaksari.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARA PUBLIK. Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika kembali tertangkap oleh unit Crime Hunter Polsek Tambaksari  Surabaya.

Berawal saat petugas menangkap Moh. Soleh alias Sogol 36 tahun  yang indekos di jln Mulyorejo Tengah 7 Surabaya. Pada hari sabtu 22 oktober 2016 di jln Mojo Arum Surabaya. Dari tangan Soleh alias Sogol tersebut, petugas  mengamankan 1 poket klip plastik yang didalamnya terdapat sabu .

Dari tertangkapnya Soleh alias Sogol tersebut petugas melakukan pengembangan. Akhirnya tertangkap juga pemakai sabu yang bernama Sunaryo 45 tahun warga jln Mulyorejo Tengah 7 Surabaya dan Dharmono Putra asal Mulyorejo Barat 1 Surabaya. Dari tangan pemakai tersebut petugas berhasil mengamankan satu buah klip plastik yang didalamnya terdapat sabu seberat 0,42 gram

AKP David Trio Prasujo Kapolsek Tambaksri mengatakan, tersangka ini tertangkap pada Sabtu (22/10) yang lalu berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan mengetahui adanya peredaran sabu di wilayah Mulyorejo. Setelah dipastikan ciri-ciri pelaku akhirnya petugas melakukan penangkapan. "Pelaku Soleh alias Sogol ini mengaku mendapatkan barang dari seorang yang panggilan bernama" Cak" (DPO)  dengan sistim ranjau. Pelaku belinya di jln Sidotopo Surabaya dengan harga perpoket Rp.150,000, tutup David, senin (31/10).

Kini ketiga tersangka pemakai sabu tersebut mendekam dipenjara Mapolsek Tambaksari Surabaya dan akan dijerat pasal  112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (TOM)

Editor :