SURABAYA Suara-Publik. Beginilah akibat membawa senjata tajam kemana-mana. Faisol (21) Dsn Gundul Desa Soket Laok Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan Madura. Kini tinggal dikontrakan jalan Banyu Urip Kidul Gg IX no 12 Surabaya ini. Terpaksa diamankan Unit Crime Hunter Polsek Wonokromo karena kedapatan membawa tiga senjata tajam jenis pisau.
Penangkapan terhadap Faisol itu bermula saat anggota Polsek Wonokromo melakukan giat cipta kondisi di seputar wilayah wonokromo, tepatnya di Jalan Joyoboyo sekitar pukul 23.40 WIB. Saat digeledah Faisol kedapat membawa tiga buah senjata tajam jenis pisau yang dimasukkan dalam sebuah tas selempang warna coklat.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Arisandi menyatakan, pengamanan terhadap yang bersangkutan adalah upaya pihak kepolisian untuk mengantisipasi tindak kejahatan.
"ini bisa berbahaya atau mengancam jiwa orang lain jika seseorang dibiarkan secara leluasa membawa benda sajam," ujar Kompol Arisandi, jum'at ( 4/11)
Dari keterangan Faisol, dirinya berdalih pernah sempat akan dibegal dan senjata tajam ini digunakan untuk menjaga diri karena trauma. "dulu sempat hampir kena begal pak, jadi ini untuk jaga diri," akunya.
Sejauh ini, saat proses penyidikan, rekam jejak faisol belum pernah melakukan tindak pidana. Namun dirinya tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan UU Darurat.(TOM)
Editor : Pak RW