SURABAYA - SUARA PUBLIK. Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, setiap pasangan suami istri harus saling bekerja sama menjalani kehidupan. Namun apa jadinya, jika pasangan suami istri (Pasutri) kompak melakukan pencurian
Bisa ditebak, pencurian yang jelas-jelas melanggar hukum itu. Saat kepergok aparat penegak hokum, membuat pasutri yang bernama Abdul Sujud (31) dan istrinya Srigati (31) asal Dusun Cakarayam Baru, Desa Klentik Mojokerto. Terpaksa diamankan di kantor polisi Mapolsek Tegalsari Surabaya. Pasalnya, keduanya tertangkap basah sedang melakukan pencurian disebuah show room Wrangler TP3 lantai 1 Surabaya.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku sering kali melakukan pencurian pada siang hari dan disaat waktu lenggang. Pasangan Suami istri ini juga mengakui, karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Panit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya IPDA Abidin menggungkapkan, pasangan suami istri ini tertangkap berdasarkan laporan dari seorang pegawai Show room Wrangler TP3 lantai 1 jln Basuki Rahmat Surabaya.yang mana tersangka pasangan suami istri tersebut .telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Awalnya tersangka ini masuk kedalam Show room kemudian tersangka Abdul Sujud mengambil barang berupa hem dari etalase kemudian dimasukan kedalam celana dalam ."Terangnya, sabtu (19/11)
Sedangkan istri tersangka yakni Ida berpura pura berbelanja dan mengalihkan karyawan toko. Setelah tersangka Abdul Sujud selesai mengambil barang maka tersangka pergi keluar dari TP berjalan menuju jln Kaliasin
Karena curiga dicurigai dengan melihat cara berjalannya, akhirnya Abdul Sujud kemudian diperhentikan oleh anggota Reskrim yang kebetulan sedang patroli dan digeledah ternyata bener didalam celana tersangka ditemukan 12 Pcs pakain merk Wrangler.
Setelah di introgasi tersangka mengakui kalau barang berupa hem tersebut diambil dri show room wrangler TP3 lantai 1 tanpa melalui kasir.
Dari tangan pasangan suami istri ini anggota reskrim Polsek Tegalsari berhasil mengamankan 4(empat) pcs kemeja , 1(satu) pcs busana muslim, 7 ( tujuh) pcs kemeja lengan panjang. Kini pasangan suami istri tersebut merasakan panas dinginnya sel tahanan apolsek Tegalsari dan akan dijerat dengan pasal 363 tentang perkara pencurian dengan pemberatan.( TOM)
Editor : Pak RW